REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengkonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (5/8) tentang stimulus selanjutnya dari pemerintah. Stimulus tersebut berupa bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Erick menyatakan, pemerintah telah memiliki program bantuan untuk masyarakat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja.
"Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi," ucap Erick di Jakarta, Rabu (5/8).
Erick mengatakan program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan pada September ini. Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja nonPNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Erick menambahkan.
Erick menyampaikan program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan pemerintah cukup banyak dan saling berkesinambungan. Seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan nontunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM. Dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat.
"Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini. Agar kesehatan pulih dan ekonomi pun bangkit," kata Menteri BUMN tersebut.