Kamis 06 Aug 2020 13:09 WIB

India Tunjuk Politisi Jadi Gubernur Baru Jammu dan Kashmir

Letnan gubernur Jammu dan Kashmir mengundurkan diri

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Warga menyaksikan pidato Perdana Menteri India Narendra Modi mengenai pencabuta status otonomi Kashmir melalui televisi di Jammu, India, Kamis (8/8).
Foto: AP Photo/Channi Anand)
Warga menyaksikan pidato Perdana Menteri India Narendra Modi mengenai pencabuta status otonomi Kashmir melalui televisi di Jammu, India, Kamis (8/8).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India telah menunjuk seorang politisi dari partai berkuasa, yakni Bharatiya Janata Party (BJP), untuk menjabat letnan gubernur Jammu dan Kashmir. Dia adalah Shri Manoj Sinha.

Sinha akan menggantikan posisi Girish Chandra Murmu yang mengundurkan diri persis saat peringatan satu tahun dicabutnya status khusus Kashmir oleh India. "Presiden dengan senang hati menunjuk Shri Manoj Sinha menjadi Letnan Gubernur Jammu dan Kashmir sejak tanggal dia mengambil alih jabatannya," kata istana kepresidenan India dalam sebuah pernyataan pada Kamis (6/8), dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Juga

Sinha, mantan menteri dalam pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi antara 2014 dan 2019, adalah pemimpin BJP. Tidak seperti Murmu, yang dulunya seorang birokrat, pemerintahan Modi kini memilih seorang politisi untuk memimpin Kashmir.

Murmu ditunjuk sebagai gubernur pertama Wilayah Persatuan Jammu dan Kashmir pada 31 Oktober 2019, dua bulan setelah India mencabut status khusus wilayah tersebut. Dia mengambil alih jabatan itu dari Satya Pal Malik, gubernur terakhir negara bagian Jammu dan Kashmir.

Kashmir sempat dibekap ketegangan saat India memutuskan mencabut status khusus wilayah tersebut pada 5 Agustus 2019. Masyarakat memprotes, kemudian menggelar aksi demonstrasi di beberapa daerah. Mereka menolak status khusus dicabut karena khawatir dapat mengubah komposisi demografis di sana. Kashmir merupakan satu-satunya wilayah di India yang dihuni mayoritas Muslim.

Guna menangani kelompok demonstran, India mengerahkan pasukannya ke wilayah tersebut. Jaringan televisi dan telekomunikasi, termasuk internet, diputus. Tak hanya itu, India pun mendirikan pos jaga serta memberlakukan jam malam. Kashmir sempat diisolasi dari dunia luar.

Sebanyak 18 pakar hak asasi manusia (HAM) PBB telah mendesak India mengatasi situasi HAM yang mengkhawatirkan di wilayah Kashmir. Menurut mereka, sejak India mencabut status khusus Kashmir, situasi HAM di sana semakin buruk. "Kami sangat prihatin bahwa selama pandemi Covid-19, banyak pemrotes masih ditahan dan pembatasan internet tetap ada," ujar mereka.

Mereka meminta negara-negara menggandakan tekanan kepada India terkait isu Kashmir. "Jika India tidak mengambil langkah nyata dan segera untuk menyelesaikan situasi ini, memenuhi kewajiban mereka untuk menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM yang bersejarah dan baru-baru ini serta mencegah pelanggaran di masa depan, maka masyarakat internasional harus melangkah," kata para pakar HAM PBB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement