Kamis 06 Aug 2020 17:52 WIB

Swedia Buru Pelaku Penembakan Terkait Geng Kriminal

Aktivitas kejahatan di Swedia dalam beberapa tahun terakhir meningkat.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Warga berada di depan pintu masuk taman kota Tradgardsforeningen di Gothenburg, Swedia.
Foto: Adam Ihse/EPA
Warga berada di depan pintu masuk taman kota Tradgardsforeningen di Gothenburg, Swedia.

REPUBLIKA.CO.ID, COPENHAGEN -- Pemerintah Swedia berjanji akan menangkap pelaku penembakan yang menewaskan seorang gadis berusia 12 tahun. Pihak berwenang mengatakan penembakan tersebut tampaknya dipicu bentrokan antara geng kriminal yang sedang memperebutkan wilayah.

"Bila kami tidak menghentikan perekrutan anak-anak muda ke lingkar kejahatan, langkah keras tidak akan berarti apa-apa," kata Menteri Dalam Negeri Swedia Mikael Damberg, Kamis (6/8).

Baca Juga

Damberg mengatakan kematian anak perempuan di selatan Stockholm itu 'amat tragis'. Dua hari setelah penembakan belum ada tersangka yang telah ditangkap.

"Anda merasakan amarah yang besar terhadap geng-geng kriminal yang tidak menunjukkan empati karena penembakan mereka berdampak pada orang lain, saat ini polisi tengah berusaha memburu pembunuhnya," kata Damberg.

Menteri Kehakiman Swedia Morgan Johansson juga berjanji akan mengerahkan lebih banyak 'polisi dan memperberat vonis hukuman'. Pada kantor berita Swedia, TT, ia mengatakan merasa 'jijik' dengan penembakan tersebut.

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun tewas ditembak di lapangan parkir yang terkenal tempat remaja berkumpul di kotamadya Botkyrka pada Selasa (4/6). Media-media Swedia melaporkan penyidik menilai tembakan yang menewaskan anak itu dimaksudkan untuk dua laki-laki yang memiliki hubungan dengan geng kriminal.

Dalam beberapa tahun terakhir aktivitas kejahatan di Swedia meningkat. Sejumlah penembakan antara geng kerap terjadi di tiga kota besar anggota Uni Eropa itu, yakni di  Stockholm, Goteborg dan Malmo.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement