Kamis 06 Aug 2020 18:24 WIB

Pemerintah Bantah Terapkan Herd Immunity

Pemerintah menepis tudingan penanganan Covid-19 mengarah pada herd immunity.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menepis tudingan bahwa penanganan Covid-19 di Tanah Air mengarah kepada penerapan herd immunity. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, langkah pencegahan infeksi virus corona sejak awal dilakukan secara hati-hati. Tak hanya itu, perkembangan data dan penanganan pasien pun dilakukan secara ketat dan termonitor.

"Saya paham bahwa ada anggapan kebijakan tidak ada lockdown itu berarti herd immunity. Itu salah. Mitigasi Covid-19 ini dilakukan secara hati-hati dan dimonitor dengan ketat," kata Wiku menjawab pertanyaan media asing dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (6/8)

Dikutip dari sebuah paparan di situs Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), herd immunity adalah perlindungan relatif dari kelompok populasi yang dicapai dengan mengurangi atau memutus rantai penularan agen infeksi, karena sebagian besar popular resisten terhadap infeksi melalui imunikasi atau infeksi secara alami sebelumnya.

Pada level individu, kondisi herd immunity disebut sebagai adaptive immunity. Hal ini bisa dicapai dengan dua cara, yakni infeksi secara alami atau dengan imunisasi (vaksin).