Kamis 06 Aug 2020 18:54 WIB

13 Kabupaten dan Kota di Indonesia Jadi Zona Merah Covid-19

13 kabupaten dan kota masuk zona merah setelah sebelumnya berkategori zona oranye.

Petugas medis saat beraktivitas pada kegiatan tes swab dan tes diagnostik cepat Covid-19 secara massal. Ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas medis saat beraktivitas pada kegiatan tes swab dan tes diagnostik cepat Covid-19 secara massal. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, ada penambahan 13 kabupaten dan kota menjadi zona merah (risiko tinggi). Sebelumnya wilayah-wilayah tersebut masuk zona oranye (risiko sedang). 

"Ada 13 kabupaten/kota zona oranye menjadi zona merah atau dari risiko sedang menjadi risiko tinggi. Ini kami juga perlu memberikan perhatian," kata Wiku di kantor Presiden di Jakarta, Kamis (6/8).

Per 6 Agustus 2020, terjadi kasus baru positif 1.882, sehingga total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 118.753 dengan jumlah pasien yang sembuh 75.645 dan meninggal dunia 5.521 orang, namun yang termasuk suspek ada 91.219 orang.

"Ke-13 kabupaten/kota yang berubah menjadi zona merah itu adalah, di Bali, yakni Karangasem, di Gorontalo, yaitu kota Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pohuwato, Jawa Barat adalah Kota Depok, Kalimantan Selatan adalah Hulu Sungai Tengah, Maluku adalah Kota Ambon, Papua adalah Mimika, Sulawesi Selatan yaitu Gowa, Sulawesi Utara adalah Minahasa dan Minahasa Selatan, Sumatera Selatan adalah Kota Prabumulih, dan Sumatera Utara adalah Kota Binjai," tambah Wiku.

Wiku meminta agar kepala daerah, baik bupati dan wali kota untuk betul-betul bisa meningkatkan penanganan Covid-19 agar wilayah tersebut status zonasinya bisa membaik.

Wiku secara khusus juga menyoroti provinsi Aceh. "Kami lihat bahwa ada beberapa perubahan kondisi di provinsi Aceh, dari 21 kasus menjadi 259 kasus pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2020. Di sini terlihat ada 1 kabupaten/kota yang beralih dari tidak terdampak menjadi risiko rendah dan ada 1 kabupaten/kota yang tidak ada kasus menjadi ke risiko rendah atau ada kasus," kata Wiku.

Selanjutnya, ada juga 8 kabupaten/kota dari risiko rendah berubah menjadi risiko sedang dan ada 3 kabupaten/kota yang tidak terdampak menjadi risiko sedang dan terakhir ada 1 kabupaten/kota dari tidak ada kasus menjadi risiko sedang.

"Mohon agar pemerintah daerah bersama-sama dengan Satgas daerah dan pusat. Mari kita berkoordinasi agar kondisinya bisa membaik, hal-hal yang perlu diperhatikan dan mohon bisa berkoordinasi, sehingga kondisinya bisa menjadi lebih baik," ucapnya.

Total kabupaten/kota dengan zona risiko tinggi ada 33 kabupaten/kota, sedangkan zona risiko sedang naik menjadi 194 kabupaten/kota, zona rendah ada 163 kabupaten/kota, tidak ada kasus ada 51 kabupaten/kota, dan tidak terdampak ada 35 kabupaten/kota.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement