Kamis 06 Aug 2020 18:56 WIB

Sultan : Belum Ada Penularan Covid-19 di Destinasi Wisata

Pemda akan menutup operasional hotel jika ditemukan adanya kasus positif.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Hiru Muhammad
Pengunjung berada di tempat wisata Gembira Loka (GL) Zoo, Yogyakarta, Senin (3/8/2020). Setelah tutup selama beberapa bulan terakhir akibat pandemi COVID-19, mulai hari ini GL Zoo kembali dibuka untuk wisatawan dengan protokol kesehatan COVID-19.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Pengunjung berada di tempat wisata Gembira Loka (GL) Zoo, Yogyakarta, Senin (3/8/2020). Setelah tutup selama beberapa bulan terakhir akibat pandemi COVID-19, mulai hari ini GL Zoo kembali dibuka untuk wisatawan dengan protokol kesehatan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, belum ada penularan Covid-19 di destinasi wisata yang ada di DIY. DIY sendiri saat ini membuka pariwisata secara terbatas dan bertahap.

"Belum ada berita bahwa ada penularan (Covid-19) di tempat dibukanya tempat rekreasi," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (6/8).

Walaupun begitu, Sultan menyebut belum akan memperluas pembukaan destinasi pariwisata di DIY. Pihaknya masih mempertimbangkan kondisi kasus baru positif Covid-19 yang saat ini masih terus bertambah di DIY. "(Memperluas pembukaan destinasi wisata) Mengalir saja, (kita) harus siap betul, jangan asal siap," ujarnya.

Tidak hanya destinasi wisata, pihaknya juga meminta hotel yang ada di DIY untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama pandemi Covid-19. Hal ini mengingat adanya potensi penyebaran Covid-19 karena hotel juga melayani orang dari luar DIY.

"Paling sedikit itu kan (minimal per) tiga hari di disinfektan dan sebagainya. Mereka kan rugi (kalau tutup), mau tidak mau harus disiplin (protokol kesehatan)," kata Sultan.

Sultan menegaskan, pihaknya akan menutup operasional hotel jika ditemukan adanya kasus positif. Ia pun telah meminta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY untuk menyiapkan protokol yang harus dijalankan oleh hotel.

"Saya hanya mengatur protokol kesehatan, PHRI yang spesifik. Harus diatur sendiri sebagai suatu kesepakatan, kalau punya kolam renang yang lebarnya hanya 6x8 meter misalnya, itu bolehnya berenang berapa orang, itu PHRI yang mengatur," jelasnya.  

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement