Kamis 06 Aug 2020 19:04 WIB

Tagihan Sampai Rp 19 Juta, PLN Minta Warga Ini Tetap Bayar

Tagihan tersebut disebabkan oleh kesalahan catat oleh PLN.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Fenomena tagihan listrik membengkak terus bergulir di kalangan masyarakat.
Foto: istimewa
Fenomena tagihan listrik membengkak terus bergulir di kalangan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena tagihan listrik membengkak terus bergulir di kalangan masyarakat. Seorang warga dengan daya listrik 900 VA mendapat tagihan listrik sampai Rp 19 Juta. Sayangnya, saat melaporkan aduan ke PLN, warga tersebut tetap diwajibkan oleh PLN untuk membayar meski melalui skema cicilan.

Akun twitter @ummudaardaa mengunggah foto bukti tagihan listrik yang mencapai Rp 19.675.707 dengan kapasitas listrik hanya 900 watt. Padahal menurut warga tersebut, tagihan listrik bulanannya biasanya hanya Rp 400 ribu saja.

"Yang nanya bukti, nih aku zoom. Bukti tagihan listrik bulan ini. Waahhh @pln_123, padahal tagihan normal 400k dan listrik 900watt loh itu," tulis @ummudaardaa yang dikutip pada Kamis (6/9).

Cuitan @ummudaardaa pun dibalas oleh akun twitter resmi PLN yang meminta maaf atas kejadian tersebut dan menyebutkan memang kesalahan ada di pihak PLN karena salah mencatat. Pemilik akun @ummudaardaa mengatakan PLN telah datang dan menjelaskan bahwa tagihan listrik tersebut adalah kesalahan dari dua tahun lalu. Namun warga itu heran mengapa hal itu baru diusut sekarang.

"Dan jawabannya sudah saya duga, 'salah catat dari dua tahun lalu', jadi tetap ya kami disuruh bayar walau nyicil," kata dia.

Pihak PLN telah membalas keluhan warganet tersebut di twitter. Pihak PLN menyampaikan permohonan maaf dan meminta warga tersebut mengirimkan data lewat direct message.

Viralnya tagihan listrik hingga belasan juta ini juga banyak dikomentari oleh warganet. Tak sedikit dari warganet yang mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak dan tidak mendapatkan solusi dari PLN selain harus membayarnya. Beberapa menyesalkan kesalahan PLN yang justru dibebankan kepada pihak konsumen.

Republika.co.id mencoba mengonfirmasi hal ini ke PLN. Namun, belum ada respons dari BUMN tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement