Kamis 06 Aug 2020 20:58 WIB

Menakar Kekuatan Besar di Balik Seorang Muchdi Pr

Kubu Muchdi Pr beranggapan Tommy dilengserkan karena cuek ke partai.

Berdasarkan SK Kemenkumham yang terbit sejak 30 Juli 2020, Tommy Soeharto (kiri) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya. Kedudukan Tommy digantikan oleh Muchdi Pr. Posisi Sekjen Partai Berkarya juga ikut terganti sesuai isi SK.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Berdasarkan SK Kemenkumham yang terbit sejak 30 Juli 2020, Tommy Soeharto (kiri) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya. Kedudukan Tommy digantikan oleh Muchdi Pr. Posisi Sekjen Partai Berkarya juga ikut terganti sesuai isi SK.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febrianto Adi Saputro, Ali Mansur

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto resmi tersingkir dari jabatan Ketua Umum Partai Beringin Karya (Berkarya). Posisi Tommy berganti tangan ke Muchdi Purwopranjono atau Muchdi Pr.

Baca Juga

Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengaku heran seorang Tommy bisa tersingkir. Ia  menduga ada kekuatan besar di balik sosok Muchdi Pr.

"Artinya ini bukan soal Muchdi Pr-nya, mungkin ada kekuatan besar lagi di balik Muchdi Pr. Muchdi Pr ini jangan-jangan hanya dijadikan sebagai boneka saja," kata Pangi kepada Republika.co.id, Kamis (6/8).

Pangi mengaku tak mengetahui pasti apakah ada intervensi pemerintah di balik tergusurnya Tommy dari jabatan Ketua Umum Partai Berkarya. Namun jika ada, ia pun mempertanyakan kepentingan pemerintah terhadap Partai Berkarya.

 

"Kalau misalnya banting setir atau langsung mendukung pemerintah setelah mendapatkan SK Menkumham, kalau dia lolos di parlemen itu mungkin-mungkin saja. Tapi ini kan partai kecil, bukan partai papan atas juga, bukan partai papan tengah, papan kecil," ujarnya.

Selain itu, dia juga menganggap Tommy tidak pandai dalam melakukan lobi terhadap pemerintah. Bisa jadi, lobi yang dilakukan Muchdi Pr ke Kemenkumham lebih kuat dibandingkan Tommy.

"Kalau Tommy punya jejaring yang kuat, dan bisa mengamankan agenda dia sebenarnya Muchdi Pr kan tidak bisa melakukan apa-apa juga kan. Ruang gerak dia pasti terkunci kan. Artinya Muchdi Pr lebih hebat dibanding Tommy," ungkapnya.

Partai Berkarya resmi menerima surat keputusan (SK) pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan SK tersebut diterbitkan Kemenkumham 30 Juli 2020 lalu.

"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah menerbitkan Surat Keputusan tanggal 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025 dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-04.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 25 April 2018 tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2017-2022," kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8).

photo
Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi PR . (Republika/Edwin Dwi Putranto) - (Republika/Edwin Dwi Putranto)

Badaruddin mengatakan, perubahan yang mendasar yaitu ada di posisi ketua umum yang sebelumnya dijabat oleh Hutomo Mandala Putra kini berganti ke Muchdi Purwopranjono. Tommy kini menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya. Sementara posisi sekjen yang sebelumnya diisi oleh Priyo Budi Santoso kini dijabat oleh Badaruddin Andi Picunang.  

Badaruddin membantah adanya intervensi di balik langkah Kemenkumham yang menerbitkan SK. Ia menyebut, Kemenkumham tidak memiliki alasan untuk tidak menerbitkan SK perubahan struktur kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Juli 2020 lalu mengingat pihaknya melampirkan seluruh dokumen persyaratan yang diwajibkan.

"Kami melengkapi itu misalnya anggaran dasar perubahan yang dinotariskan, susunan pengurus yang dinotariskan, kemudian anggota absen yang hadir sesuai dengan permintaan 2/3 dari yang meminta Munaslub, kemudian yang hadir 50+1 yang meminta itu hadir semua," ucap Badar dalam konferensi pers, Rabu (5/8) kemarin.

SK Kemenkumham itu namun disangsikan olen Sekjen Partai Berkarya kubu Tommy, Priyo Budi Santoso. Priyo menilai SK Kemenkumham tersebut menjadi 'aib demokrasi' pemerintahan saat ini.

"Atas dasar apa? Jelas-jelas munaslub tersebut tidak sah, ilegal & melanggar berbagai aturan partai," kata Priyo dalam keterangan tertulis.

Priyo mengatakan, di dalam AD/ART mensyaratkan, munaslub sah jika disetujui 2/3 DPW & DPD se-Indonesia jika mau Munaslub. Namun faktanya 32 DPW Provinsi semuanya memberi surat mandat agar Tommy tetap memimpin Partai Berkarya.

Demikian pula mayoritas DPD Kab/Kota Partai Berkarya setia kepada Tommy, bukan kepada Muchdi Pr atau Badaruddin Andi Picunang. Ia menganggap jika benar SK tersebut disahkan oleh Menkumham, ia menilai hal tersebut tidaklah masuk akal.

"Apakah karena ketumnya anak Pak Harto sehingga Partai Berkarya yang secara politik masih bau kencur pun harus dipinggirkan? Padahal kami tidak pernah memusuhi pemerintah. Kami mendukung dengan cara kami," ujarnya.

Mantan Politikus Partai Golkar itu menuntut ada perlakuan adil. Tommy Cs mengancam akan melakukan gugatan hukum TUN dan pidana terhadap pihak-pihak terkait.

"Kepada seluruh pengurus, anggota & simpatisan Partai Berkarya dan para pengagum Pak Harto di manapun berada untuk tetap tenang. Pesan Ketum kita tetap akan menyikapi secara tenang dan dewasa nenghadapi ini semua," tuturnya.

Menurut Sekjen Partai Berkarya kubu Muchdi, Badaruddin Andi Picunang, Munaslub digelar atas permintaan dari 2/3 pengurus provinsi dan pusat. Menurutnya tidak mungkin Kemenkumham mengeluarkan SK jika Munaslubnya fiktif.

"Perlu diketahui, selain permintaan dari dua pertiga juga ada hal yang mendorong Munaslub," tegas Badaruddin saat dihubungi Republika.co.id.

Lanjut Badaruddin, sebenarnya turbelensi di internal partai sudah terjadi beberapa tahun ke belakang, kemudian berproses menjadi Munaslub. Ia mengklaim, semua pengurus di daerah juga di pusat menginginkan partai ini dikelola secara profesional dan dan demokrasi. Sayangnya, di bawah kepemimpinan Tommy Soeharto hal itu tidak ditemukan. Sebelumnya, pihaknya sudah memberikan solusi-solusi untuk membesarkan partai, tapi tidak dipedulikan.

Sehingga muncul lah, kata Badaruddin, keinginan para pengurus untuk melaksanakan Munaslub. Namun ide tersebut tidak mendapatkan respons positif dari DPP Partai Berkarya. Sedangkan DPP Partai Berkarya sendiri tidak pernah melaksanakan rapat-rapat.

Akibatnya beberapa pengurus melaksanakan rapat inisiatif. Maka alasan mendasar melaksanakan Munaslub adalah menyelematkan Partai Berkarya dari mati suri atau kevakuman politik.

"Karena Sekjen saat itu Pak Priyo (Priyo Budi Santoso) tidak memperdulikan partai. Bahkan saat Pilpres dia sibuk mengurus Prabowo, partai tidak diperhatikan. Inilah yang membuat kita bagaimana partai ini ke depan tidak mati di tengah jalan, bagaimana partai ini menjadi peserta pemilu 2024," tutur Badaruddin.

photo
Sekjend Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. (Republika/Muslim AR )

Badaruddin menambahkan, partainya secara resmi telah membuat Presidium Penyelamat Partai Berkarya. Presidium dibentuk oleh Majelis Tinggi Partai yang di dalamnya terdiri dari para pendiri partai, termasuk Tommy Soeharto.

Namun Tommy tidak aktif dan tidak pernah merespons kegiatan-kegiatan partai. Secara prosedural, Tommy disebut Badaruddin hanya mendapatkan laporan-laporan "ABS" (asal bapak senang) dari Priyo.

"Sehingga ini perlu didobrak kalau tidak mati suri partai, akhirnya terbentuk dan terjadilah Munaslub itu sebagai titik keresahan teman-teman selama dua tahun dikelola oleh Pak Tommy dan Pak Priyo," ungkap Badaruddin.

Kemudian terkait keabsahan Munaslub, Badaruddin menegaskan tidak perlu diragukan lagi dan sudah sesuai dengan AD/ART partai. Secara administrasi peserta Munaslub juga sudah terpenuhi, meski ada pembatasan karena adanya protokol kesehatan Covid-19. Namun tetap jumlahnya sesuaikan dengan peraturan tata tertib Munaslub yang dibuat. Ia menegaskan, tidak aturan harus dihadiri dua pertiga, tapi sah jika dihadiri 50 persen plus 1 yang meminta.

Selain itu, Badaruddin menuturkan, pada saat hari pelaksanaan Munaslub ada kejadian tidak diharapkan. Ketua umum partai Tommy dan Priyo datang membawa preman menyerbu lokasi dan mengacak-ngacak properti Munaslub. Hanya saja saat itu Munaslub belum dimulai, sehingga tidak mengganggu berjalannya acara. Ketika itu, peserta Munaslub lebih memilih menahan dari dan berdiam diri di dalam kamarnya masing-masing.

"Seandainya tidak menahan diri bisa korbanlah teman-teman. Bayangkan saja ada peserta 250 orang saat itu diserbu di Kemang kalau melawan kan bisa ada yang berdarah dan itu kan sangat merusak tatanan demokrasi. Makanya kami sabar tapi diam kami tenangkan diri saat itu di kamar kamar," terangnya.

Padahal, menurut Badaruddin, Tommy dan yang lainnya diundang. Kemudian jika mereka datang baik-baik dan peserta menyetujui untuk memilih kembali kepimpinan yang ada maka pihaknya juga akan menerimanya.

Sambungnya, Munaslub tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemerintah yang tengah berkuasa. Kemelut dalam partai murni masalah internal. Jika pemerintah pemerintah mengeluarkan SK dalam waktu 14 hari kerja, Badaruddin menganggap tidak  ada kongkalikong. "Karena ini kan perintah undang-undang bukan perintah Pak Jokowi," ucap Badaruddin.

Partai Berkarya didirikan pada tanggal ulang tahun Tommy Soeharto, yakni pada 15 Juli 2016. Dalam situsnya, Partai Berkarya menyebut dirinya sebagai fusi dua partai politik yaitu Partai Beringin Karya (Berkarya) dan Partai Nasional Republik (Nasrep).

Berdiri di bulan Juli, pada 13 Oktober 2016 Partai Berkarya sah di mata hukum sebagai partai politik di I Indonesia. Pada pemilu 2019, Partai Berkarya tidak berhasil lolos ke parlemen. Pasalnya. KPU memutuskan Partai Berkarya mendapatkan 2.929.495 atau 2,09 persen dari suara nasional.

Tommy Soeharto sebelumnya merupakan kader Golkar, partai yang didirikan oleh ayahnya. Tommy sempat berkeinginan untuk maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar di tahun 2016, keinginannya namun tak terwujud karena Tommy batal mengajukan diri.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement