Kamis 06 Aug 2020 21:40 WIB

Pinky Movement Pertamina Raih Penghargaan ICSB Indonesia

Pinky movement adalah program pinjaman modal usaha UMKM outlet elpiji

Program kemitraan Pinky Movement Pertamina berhasil meraih penghargaan dari ICSB (International Council for Small Business) Indonesia dalam agenda ICSB Indonesia Presidential Award 2020. Penghargaan diterima langsung oleh VP CSR & SMEPP PT Pertamina (Persero), Arya Dwi Paramita pada Kamis, (6/8).
Foto: Pertamina
Program kemitraan Pinky Movement Pertamina berhasil meraih penghargaan dari ICSB (International Council for Small Business) Indonesia dalam agenda ICSB Indonesia Presidential Award 2020. Penghargaan diterima langsung oleh VP CSR & SMEPP PT Pertamina (Persero), Arya Dwi Paramita pada Kamis, (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program kemitraan Pinky Movement Pertamina berhasil meraih penghargaan dari ICSB (International Council for Small Business) Indonesia dalam agenda ICSB Indonesia Presidential Award 2020. Penghargaan diterima langsung oleh VP CSR & SMEPP PT Pertamina (Persero), Arya Dwi Paramita pada Kamis, (6/8). 

International Council for Small Business (ICSB) Indonesia merupakan organisasi nonprofit yang bergerak di bidang pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) serta menaruh perhatian di bidang kewirausahaan.  ICSB Indonesia merupakan bagian dari ICSB yang merupakan organisasi global pertama dengan fokus pengembangan dan edukasi usaha kecil di seluruh dunia. 

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, Pinky Movement merupakan program pinjaman modal usaha, kepada UMKM outlet LPG untuk mengembangkan bisnisnya dengan menjual LPG non subsidi, maupun UMKM pengguna LPG subsidi yang ingin beralih menggunakan LPG non subsidi. Sejak program ini  dijalankan, Program Pinky Movement telah menyasar setidaknya 2000 outlet dan 100 usaha kecil pengguna LPG subsidi. Nilai penyaluran program pinky movement hingga saat ini mencapai Rp 14,11 miliar

Menurut Fajriyah, selain pembiayaan, UMKM binaan juga akan mendapatkan pembinaan berupa pelatihan dan asistensi sertifikasi yang dibutuhkan. Tujuan pembinaan ini adalah agar pelaku UMKM tersebut dapat meningkatkan kompetensinya, mengembangkan bisnisnya, dan naik kelas.

“Pinky Movement bertujuan meningkatkan kapabilitas UMKM melalui pinjaman modal usaha, kompetensi UMKM melalui pembinaan, serta sekaligus mengedukasi UMKM untuk meningkatkan kesadaran dalam penggunaan LPG subsidi sesuai peruntukannya,” ujar Fajriyah.

Fajriyah menambahkan, Pinky Movement merupakan sebuah program Tanggung Jawa Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang menyasar UMKM untuk dapat naik kelas melalui pembiayaan modal usaha dan pembinaan. Program ini merupakan perwujudan konsep kepedulian Pertamina, di mana program TJSL dekat dengan bisnis Perusahaan dan memberikan value kepada multi pemangku kepentingan. Kedekatan dengan bisnis Perusahaan yang dimaksud dalam hal ini adalah bisnis LPG non subsidi. 

Pertamina, lanjut Fajriyah, juga memberikan pola pendampingan, pembinaan, pelatihan yang terarah serta pemberian fasilitas promosi dan pengembangan pasar dalam ajang pameran, merupakan salah satu cara dalam mendampingi mitra binaan Pertamina untuk tumbuh dan berkembang.

“Program Kemitraan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil mitra binaan Pertamina agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi Pertamina,” pungkas Fajriyah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement