REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Unit Khusus Polsek Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membekuk dua dari enam orang komplotan pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Para pelaku tidak segan menyakiti korban dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muh Aris di Makassar, Kamis, mengatakan anggotanya berhasil mengamankan dua orang pemuda yang berdasarkan hasil penyelidikan adalah terduga pelaku penyerangan warga dengan senjata tajam seperti anak panah. "Anggota sudah mengamankan dua dari enam terduga pelaku. Untuk yang dua orang ini masih akan didalami oleh anggota dan sisanya akan dikejar," ujarnya.
Dua orang pemuda yang diamankan polisi yakni AH (19) dan RU (17). Keduanya masih didalami peran-perannya oleh anggota termasuk beberapa lokasi tempatnya melakukan kejahatan.
Kompol Muh Aris mengatakan kedua pelaku untuk sementara disangkakan atas laporan warga yakni Rian Kamandanu yang menjadi korban penyerangan dengan menggunakan anak panah oleh pelaku dan rekan-rekannya beberapa waktu lalu
Dia menyatakan setiap pelaku kejahatan yang diamankan selalu dimulai dengan bukti permulaan. Setalah diamankan barulah kemudian dilakukan interogasi untuk mengetahui semua perbuatannya termasuk di mana saja beraksi. "Mengenai berapa kali beraksi dan berapa korban-korbannya yang melapor juga nanti akan disesuaikan pengakuannya dengan setiap laporan polisi. Dari pengakuan itu akan disesuaikan dengan beberapa LP" katanya.
Kapolsek Tamalanrea Polrestabes Makassar Kompol Muhammad Aris menjelaskan awal kejadian saat korban Rian Kamandanu berada di Jalan Perintis Kemerdekaan VI.
Saat itu, kata dia, pelaku yang terdiri dari enam orang menggunakan tiga sepeda motor saling berboncengan mengacungkan ketapel dan anak panah ke arah warga.
Korban yang melihat kejadian itu, adanya sekumpulan orang mengacungkan ketapel dan anak panahnya berusaha melarikan diri, tetapi pelaku langsung melepaskan anak panah hingga mengenai tangan korbannya.
"Ada memang beberapa laporan yang masuk mengenai aktivitas remaja di malam hari yang kerap membahayakan warga lainnya. Yang kami dalami ini yang ada LP dan korbannya," terangnya.
Kompol Muh Aris mengaku, saat para pelaku diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu anak panah, dua ketapel atau pelontarnya serta sepeda motor yang digunakan. "Kedua pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolsek Tamalanrea untuk mempertanggungjawabkan perbuataan. Sementara itu, empat orang rekan pelaku yakni IP, ZF, FN, dan DN masih dalam pencarian," ucapnya.