JAKARTA -- Mabes Polri menaikkan kasus dugaan aliran dana suap terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, ke tahap penyidikan. Keputusan itu setelah dilakukan gelar perkara dengan memeriksa 15 orang yang dikuatkan oleh data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, polisi belum menentukan satu pun...
Berita Lainnya