JAKARTA — Penggunaan nomine atau nama orang lain dalam transaksi saham dan pendirian sebagian perusahaan milik para terdakwa dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) di PT Asuransi Jiwasraya terungkap di persidangan. Sebagian para nomine tersebut merupakan sanak keluarga, kerabat, dan bahkan orang lain yang menggunakan uang milik para terdakwa....
Berita Lainnya