Jumat 07 Aug 2020 15:16 WIB

Bela Diri Anji dan Sederet Bantahan Klaim Hadi Pranoto

Anji mengaku terkejut mengetahui pernyataan Hadi tidak valid.

Musisi Anji memberikan klarifikasi terkait video YouTube dia dengan Hadi Pranoto. Anji dan Hadi terlilit kasus di Polda Metro Jaya akibat dugaan misinformasi tentang obat Covid-19.
Foto: Antara
Musisi Anji memberikan klarifikasi terkait video YouTube dia dengan Hadi Pranoto. Anji dan Hadi terlilit kasus di Polda Metro Jaya akibat dugaan misinformasi tentang obat Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Idealisa Masyrafina, Rr Laeny Sulistyawati, Arie Lukihardianti, Antara

Nama musisi Erdian Aji Prihartanto belakangan lebih dikenal dari kiprahnya di media sosial. Sebagai influencer, atau sosok yang memiliki banyak pengikut di media sosial, Anji punya suara tersendiri terkait wabah Covid-19.

Baca Juga

Video YouTube yang dibuat Erdian yang lebih dikenal sebagai Anji itu dengan seorang Hadi Pranoto membuatnya akan berurusan dengan kepolisian. Setelah melakukan gelar perkara atas laporan Muannas Alaidid kepada Anji dan Hadi, Polda Metro Jaya menaikkan status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan.

Anji memang belum bersuara mengenai pelaporannya. Tapi Anji sudah menyampaikan klarifikasi mengenai wawancaranya dengan Hadi Pranoto. Sebagai informasi, Hadi Pranoto mengklaim telah menemukan antibodi untuk virus corona. Hasil wawancara itu diunggah Anji ke dalam video dalam kanal YouTube miliknya bernama Dunia Manji.

Lewat YouTube pula, Anji menjelaskan pertemuannya dengan Hadi Pranoto. Ia pertama bertemu pada 29 Juli 2020 di Pulau Tegal Mas. Kala itu, ia tertarik ketika melihat Hadi Pranoto yang telah diwawancara oleh beberapa media perihal antibodi virus corona.

"Saya tertarik dengan apa yang dibicarakan dalam materi wawancara tersebut, lalu saya mencari berita tentang Hadi Pranoto di Google. Ternyata sudah banyak berita tentang Hadi Pranoto dan juga temuannya di media-media sejak bulan April 2020," jelas Anji dalam video tersebut, dikutip Republika.co.id, Jumat (7/8).

Menurut Anji, dalam wawancara tersebut ia hanya bertindak sebagai penanya. Ia juga telah mempertanyakan mengenai kredibilitas Hadi Pranoto mengenai temuannya tersebut.

"Saya juga tidak menyatakan bahwa herbal yang disebutkan adalah obat, tetapi itu adalah pernyataan dari Hadi Pranoto sendiri. Soal status dan kredibilitas dia yang dipertanyakan oleh banyak orang juga saya tanyakan dalam video itu, di menit 4.39 dan 8.27," jelas Anji.

Dalam video di menit tersebut secara jelas Anji menanyakan mengenai kredibilitas Hadi Pranoto. Pada menit 4.39 Anji bertanya 'Di mana Profesor belajar? Atau siapakah Prof. Hadi Pranoto sebenarnya?'.

Namun, Hadi Pranoto tidak menjawab hal tersebut dan lebih menjelaskan mengenai virus corona. Kemudian pada menit 8.27, Anji mengulangi pertanyaannya tersebut. "Prof, tadi pertanyaan saya belum sempat terjawab. Prof, belajar ini sejak kapan dan di mana?," tanya Anji. Dijawa Hadi mempelajari hal ini sejak tahun 2000.

Anji mengaku terkejut ketika mendapatkan informasi bahwa ternyata status Hadi Pranoto dan juga pernyataan-pernyataannya itu tidak valid. "Saya tidak pernah berniat menyinggung dunia kedokteran maupun tenaga medis," kata Anji.

Dia mengaku melihat adanya harapan dari temuan Hadi Pranoto ini. Apalagi, menurut Anji, Hadi Pranoto juga menyebutkan tidak akan memperjualbelikan herbal temuannya dan juga akan memberikannya secara gratis ke masyarakat.

Dalam video tersebut, Anji juga secara terbuka mengajak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bekerjasama menjelaskan bagaimana sebuah temuan bisa dinyatakan sebagai obat secara ilmiah.

Akibat video yang keliru ini, Anji dan Hadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.  Muannas melaporkan Anji dan Hadi Pranoto dengan undang-undang ITE dan atau menyebarkan berita bohong pasal 28 ayat (1) JO pasal 45A UU RI No.19 tahun 2016 dan atau pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Kuasa hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana, mengatakan kliennya tidak pernah menyebut dirinya sebagai profesor. Ia juga mengatakan, kliennya tidak pernah mengatakan tidak percaya dengan rapid test atau tes usap.

Sebelum kasus ini ramai, Hadi pernah mengatakan memiliki formula yang diklaim bisa membunuh virus Covid-19. Formula tersebut dibuat dari kandungan herbal tumbuh-tumbuhan alam Indonesia. Di antaranya manggis, sirsat, kelapa, pegagan, bawang putih dan beberapa bahan alam lainnya.

Jamu racikan Hadi dan timnya itu diklaim aman dan tanpa efek samping saat dikonsumsi. Situasi kemudian menjadi gaduh ketika Anji mewawancarai Hadi dan timbul klaim kalau ramuan tersebut bisa mengobati Covid-19.

 
photo
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Berdasarkan hasil penelitiannya, ramuan dari bahan-bahan herbal alami Indonesia tersebut dipercaya mampu meningkatkan antibodi dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan direncanakan akan diproduksi massal gratis. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp. - (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan hingga kini BPOM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat dari Hadi Pranoto yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19.  Penny kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/8), mengatakan dari data yang terdaftar di BPOM produk herbal yang dinyatakan dalam informasi tersebut adalah Produk Obat Tradisional yang memiliki merek dagang Bio Nuswa dengan klaim yang disetujui yaitu membantu memelihara daya tahan tubuh.

"Produk Bio Nuswa tersebut didaftarkan oleh PT Saraka Mandiri dengan Nomor Izin Edar POM TR 203 636 031 berlaku mulai 14 April 2020 hingga 14 April 2025," kata dia. Namun sampai saat ini, kata Penny, PT Saraka Mandiri belum pernah memproduksi produk Bio Nuswa.

Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) juga menegaskan Hadi Pranoto bukan merupakan anggota Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19. "Kami tegaskan dan klarifikasi yang bersangkutan bukan merupakan anggota peneliti Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Covid-19 Ristek/BRIN," kata Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemristek/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ali Ghufron Mukti.

Ghufron mengatakan Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemristek/BRIN. Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan obat untuk virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) bukanlah jamu atau obat herbal. Vaksin untuk anti virus Covid-19 menjadi satu-satunya obat dan masih dalam pengembangan.

Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes, Ahmad Saikhu, menjelaskan Covid-19 disebabkan oleh virus. "Jadi satu-satunya obat (Covid-19) adalah antivirus yaitu vaksin. Sampai saat ini antivirus tersebut masih dalam proses penelitian," katanya.

Ia menegaskan jamu bukan untuk mengobati Covid-19. Jamu namun bisa dikonsumsi untuk meringankan dan mencegah agar penyakit komorbid tidak menjadi lebih parah. Ia mengutip berdasarkan data Kemenkes, ada beberapa kasus pasien Covid-19 yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Ia menyebutkan komorbid seperti hipertensi kemudian diabetes mellitus, jantung, paru obstruktif kronik, penyakit ginjal, hingga asma bisa memperberat kondisi pasien Covid-19. Konsumsi jamu bisa meringankan komorbid pasien Covid-19.

Jamu harus memenuhi ketentuan di antaranya tidak memiliki efek samping dan tidak mengganggu fungsi organ tubuh seperti hati dan ginjal.

Klaim obat atau ramuan bisa mengobato Covid-19 adalah tindakan yang berbahaya. "Tidak boleh ada yang mengklaim ini obat tradisional jadi obat Covid-19. Berbahaya karena pada saat ini ada publik figur yang menyebut bahwa ini (obat tradisional) adalah obat virus," ujar Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo,

menanggapi video Anji dan Hadi Pranoto terkait klaim obat, di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (6/8).

Hingga saat ini, kata Doni, belum ada pihak manapun yang berhasil menemukan obat virus ini secara medis. Bahkan, vaksin Covid-19 saat ini masih dalam tahap uji klinis.

"Sampai sekarang obatnya belum ada. Kalau jamu atau herbal seperti itu memang banyak warga kita yang melakukannya (meminuman herbal) sejak lama," katanya.

Doni mengatakan, tidak ada yang salah dengan penggunaan obat herbal untuk menangkal berbagi jenis penyakit. Namun, ketika obat itu ingin diperjualbelikan agar dikonsumsi banyak orang maka baiknya melalui serangkaian uji klinis. Termasuk mendapat izin edar dari BPOM dan Kementerian Kesehatan.

Doni pun mengimbau pada masyarakat agar tidak terpancing dengan berbagai informasi tak valid terkait Covid-19. Termasuk dengan keberadaan obat yang diklaim sejumlah pihak sudah ada dan bisa digunakan. "Kalau obat yang benar (Covid-19) nanti akan ada pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement