Jumat 07 Aug 2020 15:17 WIB

Nabi Musa dan Firaun dalam Syair Rumi

Nabi Musa dan Firaun memiliki satu kesamaan sikap dalam nilai yang berbeda.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Nabi Musa dan Firaun dalam Syair Rumi
Foto: Travelpulse
Nabi Musa dan Firaun dalam Syair Rumi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai seorang sufi, syair-syair yang diciptakan oleh Maulana Jalaluddin Rumi sangatlah epik. Salah satunya mengenai syair Nabi Musa AS dan Firaun.

Di dalam kitab Matsnawi, Jalaluddin Rumi mendeksripsikan syair tentang keduanya. Menurut Rumi, di balik bagaimana kedua tokoh itu dikenal umat manusia, namun baik Nabi Musa dan Firaun memiliki satu kesamaan sikap dalam nilai yang berbeda.

Baca Juga

Rumi berkata: “Baik Musa maupun Firaun sejatinya tunduk pada kehendak ‘Tuhan’. Sebagaimana obat dan racun, kegelapan dan cahaya. Nabi Musa dan Firaun adalah pemuja hakikat kebenaran walau secara lahiriah keduanya berjalan di jalan yang berbeda,”.

Di siang hari, kata Rumi, Nabi Musa meratap kepada Allah SWT. Sedangkan di malam hari, Firaun meratap pada bagaimana ia terbelenggu di lehernya. Dengan kehendak Tuhan yang sama, kedua insan manusia ini bisa tercerahkan, namun juga bisa terbelenggu dalam kebatilan.

Keduanya memiliki sifat yang keras. Keduanya memiliki pandangan yang teguh dalam memahami sebuah hakikat. Namun sayangnya, sikap angkuh justru menjadi juara dalam sanubari Firaun sehingga ia memplokmarikan diri sejajar dengan Tuhan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement