Jumat 07 Aug 2020 18:03 WIB

Kemendikbud Buat Modul Khusus PJJ untuk PAUD dan SD

Kemendikbud menyederhanakan kurikulum untuk jenjang SD hingga SMA sederajat

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, meninjau proses pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dan mendengar aspirasi guru di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, meninjau proses pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dan mendengar aspirasi guru di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyederhanaan kurikulum untuk jenjang SD hingga SMA sederajat selama masa pandemi. Khusus untuk jenjang SD dan PAUD, Kemendikbud mempersiapkan modul yang bisa digunakan untuk guru, orang tua, dan siswa.

"Kemendikbud mempersiapkan modul yang bisa dijalankan oleh guru dan orang tua secara independen di rumah dalam masa kondisi PJJ ini," kata Mendikbud Nadiem Makarim, dalam telekonferensi, Jumat (7/8).

Ia menjelaskan, modul untuk belajar PAUD akan difokuskan kepada kegiatan bermain. Pendidikan jenjang PAUD harus meningkatkan rasa senang belajar di rumah dan menurunkan kebosanan yang sering terjadi.

Selain itu, untuk jenjang SD, modul akan berfokus pada literasi, numerasi, dan kecakapan hidup. "Proses pembelajaran ini dihubungkan dalam kegiatan sehari-hari yang kontekstual, sehingga dia bisa berpartisipasi dengan kegiatan orang tuanya," kata Nadiem.

Modul-modul yang disiapkan ini memberikan pendampingan yang spesifik untuk guru agar menjadi pembimbing belajar dari rumah. Bagi orang tua, modul ini memberikan instruksi spesifik bagaimana mereka bisa melakukan aktivitas belajar dengan anaknya.

Sementara untuk siswa sendiri, modul memberikan penjelasan yang mudah mengenai pembelajaran. Selain itu, juga mengandung apa saja hal yang bisa dilakukan di rumah selama masa pandemi ini.

"Jadi mereka diberikan kepastian kalau mengikuti modul ini guru-guru itu melakukan hal yang legal dari sisi regulasi dan administrasi," kata dia lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement