Jumat 07 Aug 2020 21:18 WIB

Depok Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

Status zona merah Depok sebelumnya diumumkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Petugas menghimbau pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat. (ilustrasi)
Foto: republika/Putra M. Akbar
Petugas menghimbau pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kota Depok, Jawa Barat saat ini masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Diperlukan sinergi pusat, provinsi dan daerah, karena penanganan pandemi Covid-19 ini harus dari hulu sampai hilir dan ada integrasi kebijakan, terutama daerah-daerah di Jabodetabek," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana di Depok, Jumat (7/8).

Baca Juga

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat Wiku Adisasmito mengumumkan ada penambahan 13 kabupaten dan kota yang tadinya masuk zona oranye (risiko sedang) menjadi zona merah (risiko tinggi). Ke-13 kabupaten/kota yang berubah menjadi zona merah itu adalah, di Bali, yakni Karangasem, di Gorontalo, yaitu kota Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pohuwato, Jawa Barat adalah Kota Depok, Kalimantan Selatan adalah Hulu Sungai Tengah, Maluku adalah Kota Ambon, Papua adalah Mimika, Sulawesi Selatan yaitu Gowa, Sulawesi Utara adalah Minahasa dan Minahasa Selatan, Sumatera Selatan adalah Kota Prabumulih, dan Sumatera Utara adalah Kota Binjai.

Dadang mengatakan, pihaknya mencoba melakukan komunikasi dengan tim pakar epidemologi Satgas Penanganan Covid-19 Pusat yang menghitung nilai sehingga Depok masuk zona merah. Karena, emnurut Dadang, dasar perhitungan mereka adalah mingguan, berdasarkan parameter yang sudah mereka tentukan.

"Akan tetapi dalam rilis tidak disebutkan periode waktunya dari tanggal berapa ke tanggal berapa," ujar Dadang.

Dadang mengatakan, yang dilakukan Pemkot Depok saat ini, sesuai arahan Ketua Gugus Tugas yaitu menguatkan kembali upaya pencegahan dan penanganan pada tingkat RW/Kampung Siaga.

"Kami juga terus mengingatkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, baik individu seperti penggunaan masker maupun di aktivitas kantor, tempat umum dan tempat kerja lainnya," katanya.

Untuk itu, kata dia, Jumat ini gugus tugas dan camat melakukan rapat konsolidasi teknis, untuk menindaklanjuti sejumlah kebijakan dan langkah-langkah taktis. Dadang mengatakan, kasus Covid-19 di Depok dan Jabodetabek sangat fluktuatif, dan penambahan kasus pekan ini cukup banyak sebagai dampak dari tingginya pergerakan orang, dan terjadi pada klaster perkantoran yang berpotensi terjadinya penularan dalam lingkungan keluarga.

"Perlu pengawasan protokol kesehatan pada semua aktivitas, terutama pada lingkungan keluarga, karena rata-rata berawal dari aktivitas di luar Depok yang berdampak pada anggota keluarga," katanya.

Pada Jumat (7/8), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok memperbarui data perkembangan kasus virus Corona (Covid-19). Konfirmasi positif, bertambah 12 orang. Total menjadi 1.383 orang.

Untuk jumlah pasien sembuh bertambah 13 orang. Totalnya menjadi 1.023 orang.

"Alhamdulillah, pasien yang sembuh 13 orang. Tentu kami berdoa setiap hari ada pasien yang sembuh," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (7/8).

Menurut Idris, untuk pasien yang meninggal, totalnya ada 51 orang. "Kami minta warga tetap waspada, penyebaran Covid-19 masih berlangsung. Saya mengajak warga agar patuh protokol kesehatan. Gunakan masker saat di tempat umum, selalu mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak aman saat beraktivitas."

photo
Infografis Dua Warga Depok Positif Corona - (istimewa)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement