Sabtu 08 Aug 2020 11:30 WIB

TikTok Kaget dengan Kebijakan Trump

Trump akan melarang transaksi dengan ByteDance, perusahaan induk TikTok.

Aplikasi media sosial asal China, TikTok. TikTok mengatakan kaget dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan melarang semua transaksi dengan ByteDance, perusahaan induk aplikasi berbagi video tersebut.
Foto: TikTok
Aplikasi media sosial asal China, TikTok. TikTok mengatakan kaget dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan melarang semua transaksi dengan ByteDance, perusahaan induk aplikasi berbagi video tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TikTok mengatakan kaget dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan melarang semua transaksi dengan ByteDance, perusahaan induk aplikasi berbagi video tersebut. TikTok juga mempertimbangkan membawa hal tersebut ke pengadilan AS untuk mendapatkan perlakuan yang adil.

"Kami akan mengejar segala kemungkinan yang tersedia bagi kami untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak dikesampingkan, dan bahwa perusahaan kami serta pengguna kami diperlakukan dengan adil -- jika bukan oleh Administrasi, maka oleh pengadilan AS," ujar TikTok, dikutip dari Reuters, Sabtu (8/8).

Baca Juga

Trump pekan ini mengatakan akan mendukung penjualan operasi TikTok AS ke Microsoft, tetapi tetap memperingatkan akan memblokir layanan tersebut pada 15 September. Sementara itu, TikTok mempersiapkan kemungkinan terburuk bagi para pengiklan dengan menawarkan pengembalian dana untuk iklan yang tidak dapat dijalankan.

Bisnis periklanan TikTok masih baru. Pendapatan TikTok diantisipasi mencapai 1 miliar dolar AS pada 2020, hanya sebagian kecil dari keseluruhan ByteDance.

Namun, TikTok menjadi tempat populer bagi merek yang ingin menjangkau kreator muda, yang berbondong-bondong menggunakan aplikasi berbagai video berdurasi singkat tersebut. TikTok mengatakan akan tetap menghormati iklan yang telah direncanakan, mengembalikan uang yang tidak dapat dipenuhi dan juga akan bekerjasama dengan influencer untuk bermigrasi ke platform lain jika terjadi larangan, menurut sebuah agensi iklan, merujuk pada memo yang diterima dari TikTok.

Trump menandatangani perintah eksekutif, Kamis (6/8), yang akan melarang transaksi AS dengan TikTok dan aplikasi perpesanan milik China, WeChat, mulai 15 September. "Kami berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya bagi brand, agensi, dan pemasar karena kami membangun TikTok untuk jangka panjang. TikTok akan ada di sini selama bertahun-tahun yang akan datang," ujar wakil presiden solusi bisnis globalTikTok, Blake Chandlee.

Beberapa pengiklan dilaporkan sedang menyusun rencana darurat dan mempertimbangkan aplikasi lain untuk memindahkan anggaran pemasaran mereka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement