Sabtu 08 Aug 2020 13:23 WIB

Gagal Menjambret Pasangan Kekasih Diamuk Warga di Cengkareng

Sepasang kekasih gagal menjambret ponsel jadi sasaran amukan warga

Rep: Flori Sidebang/ Red: Christiyaningsih
Sepasang kekasih gagal menjambret ponsel jadi sasaran amukan warga. Ilustrasi.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Sepasang kekasih gagal menjambret ponsel jadi sasaran amukan warga. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang berinisial KH (28 tahun) dan TA (21) menjadi sasaran amukan warga Cengkareng, Jakarta Barat. Hal tersebut terjadi setelah pasangan kekasih itu gagal menjambret ponsel korbannya.

Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan penjambretan itu dilakukan keduanya di Jalan Pasar Bersih Ujung Aspal, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (6/8) malam. Kedua pelaku mencoba menjambret ponsel seorang perempuan berinisial SS (13) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dengan cara memepet korban.

Baca Juga

"Kemudian pelaku perempuan mengambil ponsel milik korban yang ada di dasbor sepeda motor," kata Khoiri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8)

Khoiri menuturkan korban sempat memegang tangan salah satu pelaku, tetapi terlepas. Korban akhirnya meneriaki kedua pelaku sebagai maling dan menarik perhatian warga sekitar lokasi kejadian yang saat itu sedang melakukan pengajian. Puluhan warga langsung mengepung dan hampir menghakimi kedua pelaku.

"Karena kesal dengan ulah keduanya, warga pun menghakimi hingga kedua pelaku babak belur," papar dia.

Sejumlah warga lainnya pun melaporkan aksi tersebut ke Polsek Cengkareng Jakarta Barat untuk menghindari amukan warga yang semakin memanas. Polisi mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.

Polisi juga turut menyita barang bukti dari kedua pelaku. Di antaranya satu unit sepeda motor milik pelaku dan ponsel milik korban.

Atas perbuatannya, pasangan kekasih itu dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman kurungan penjara lima tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement