Sabtu 08 Aug 2020 15:58 WIB

RSUD Kota Tangerang Kembali Layani Pasien Umum

Sebelumnya RSUD Kota Tangerang jadi RS rujukan khusus pasien Covid-19

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Esthi Maharani
Petugas berjaga di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/3/2020).
Foto: ANTARA /Fauzan
Petugas berjaga di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang kembali membuka pelayanan bagi pasien umum. Seperti diketahui sebelumnya RSUD Kota Tangerang ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan yang hanya dikhususkan bagi pasien Covid-19.

Direktur Utama RSUD Kota Tangerang Henny Herlina mengatakan layanan bagi pasien umum dibuka kembali melalui beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah adanya penurunan terhadap jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Tangerang.

Kemudian masih banyak tersedia tempat tidur yang kosong untuk pasien sehingga, menjadi pertimbangan dibukanya kembali layanan umum bagi masyarakat. Selain itu, banyak masyarakat juga sudah meminta agar pelayanan umum dibuka kembali.

"Banyaknya permintaan masyarakat yang membutuhkan pelayanan RSUD selain kasus Covid-19," kata Henny dalam keterangan yang diterima Sabtu (8/8).

Pertimbangan selanjutnya yakni adanya kebijakan kenormalan baru dari Menteri Kesehatan. Kebijakan tersebut berisikan pembukaan pembatasan sosial secara bertahap.

"Kebijakan new normal yaitu Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, yaitu Pemerintah Indonesia sudah mulai membuka pembatasan sosial secara bertahap," katanya.

Meski telah dibuka pelayanan umum di RSUD Kota Tangerang, Henny mengatakan secara ketat menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut penting mengingat penyebaran yang masih banyak terjadi di masyarakat. Terlebih untuk menghindari penyebaran Covid-19 di area RSUD Kota Tangerang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement