Sabtu 08 Aug 2020 19:01 WIB

Demonstran Thailand Tuntut Pembebasan Aktivis Antipemerintah

Pengunjukrasa berjanji akan meningkatkan aksinya jika seruan tak terpenuhi.

Kartu Hamtaro jadi simbol pro demokrasi di Thailand
Foto: Reuters
Kartu Hamtaro jadi simbol pro demokrasi di Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Puluhan pengunjuk rasa berkumpul di depan gedung pengadilan Bangkok pada Sabtu. Mereka menuntut agar dua pemimpin aktivis dibebaskan. Pengunjuk rasa juga berjanji akan meningkatkan aksi antipemerintah.

"Siapa yang dilayani oleh pengadilan di negeri ini?" ujar Parit Cheewarak, atau pemimpin mahasiswa yang dikenal dengan sebutan Penguin, dalam orasi di hadapan sekitar 60 hingga 100 orang yang berunjuk rasa di depan Pengadilan Kriminal Bangkok.

"Tidak peduli seberapa senior Anda, Anda tidak lebih dari uang pajak yang dibayarkan untuk gaji Anda," kata Parit.

Demonstrasi yang terjadi belakangan ini kembali muncul di Thailand untuk meminta pelengseran pemerintahan Prayuth Chan-ocha, pemimpin kudeta pada 2014, setelah sengketa pemilu tahun lalu--yang disebut para aktivis digelar untuk mempertahankan kekuasaannya.

Seorang pengacara HAM, Anon Nampa (35), dan aktivis mahasiswa, Panupong Jasnok (23), ditangkap polisi pada Jumat (7/8) dan ditahan hingga saat ini dalam kaitan mereka dengan aksi protes baru-baru ini untuk menuntut demokrasi yang lebih luas.

Tuntutan hukum terhadap Anon dan Panupong di antaranya hasutan dan pelanggaran atas dekrit pemerintah terkait pencegahan wabah virus Corona.

Pengadilan menolak untuk memproses permintaan pihak kepolisian untuk memenjarakan kedua aktivis tersebut, karena dokumen tuntutan terlambat diserahkan. Anon dan Panupong akhirnya ditahan selama semalam di kantor polisi.

Dalam aksi unjuk rasa pada Senin (3/8), Anon menyerukan reformasi atas sistem monarki--suatu tuntutan yang sangat jarang terjadi di publik, kepada institusi yang amat kuat di Thailand. Anon tidak dituntut atas aksi tersebut.

sumber : Reuters/Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement