Ahad 09 Aug 2020 10:17 WIB

Wisata Alam di Gunung Ciremai Majalengka Kembali Ditutup

Pendakian dan berkemah di TNGC yang masuk Kabupaten Kuningan justru kembali dibuka.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Fuji Pratiwi
Gunung Ciremai (ilustrasi). Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) mengumumkan penutupan kembali penyelenggaraan wisata alam tahap I di Gunung Ciremai yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Foto: Republika/Indira Rezkisari
Gunung Ciremai (ilustrasi). Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) mengumumkan penutupan kembali penyelenggaraan wisata alam tahap I di Gunung Ciremai yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) mengumumkan penutupan kembali penyelenggaraan wisata alam tahap I di Gunung Ciremai yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Kepala Balai TNGC, Kuswandono, menjelaskan, penutupan penyelenggaraan wisata alam tahap I itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 556/1154-Disparbud tentang Penutupan Sementara Objek Daya Tarik Wisata di Kabupaten Majalengka, tertanggal 4 Agustus 2020.

Baca Juga

Selain itu, juga mempertimbangkan perkembangan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. "Kami lakukan penutupan sementara penyelenggaraan wisata alam tahap I pada objek wisata alam Balai TN Gunung Ciremai wilayah Majalengka sejak 5 hingga 18 Agustus 2020," ujar Kuswandono, melalui Humas BTNGC, Agus Yudhantara, kepada Republika, Sabtu (8/8).

Adapun penyelenggaraan wisata alam tahap I itu berupa treking dan penyediaan makanan dan minuman. Setelah ditutup pada Maret 2020 akibat pandemi Covid-19, wisata alam tahap I Gunung Ciremai yang masuk wilayah Majalengka sempat dibuka kembali pada 27 Juni 2020.

Kuswandono mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Sementara itu, berbeda dengan Kabupaten Majalengka, kegiatan pendakian dan berkemah di kawasan TNGC yang masuk wilayah Kabupaten Kuningan justru kembali dibuka mulai 8 Agustus 2020.

Selain itu, Balai TNGC juga mengumumkan peningkatan kuota kunjungan objek wisata alam TNGC Kabupaten Kuningan yang dibuka pada tahap I, untuk kegiatan treking dan penyediaan makanan dan minuman. Yakni, dari kuota 30 persen menjadi 50 persen.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement