Ahad 09 Aug 2020 17:30 WIB

Buruh Jabar Minta Subsidi BLT Upah tak Ada Diskriminasi

Banyak buruh upah di bawah Rp 5 juta, tapi tak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto Ferianto menilai, pertemuan antara Gubernur Jabar dengan ILO mubazir. Ini karena, tak mungkin merekomendasikan upah sendiri. Pasalnya, penetapan upah ada aturannya secara internasional.
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto Ferianto menilai, pertemuan antara Gubernur Jabar dengan ILO mubazir. Ini karena, tak mungkin merekomendasikan upah sendiri. Pasalnya, penetapan upah ada aturannya secara internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pimpinan Pusat Federasi TSK SPSI menyambut baik dengan adanya kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan upah langsung kepada buruh sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 4 bulan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli buruh. Karena, saat ini pandemi covid 19 sangat berdampak terhadap penghasilan upah buruh.

Namun, menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI, Roy Jinto Ferianto, yang perlu diperhatikan oleh pemerintah program subsidi BLT upah ini Jangan ada diskriminasi. Karena, masih banyak buruh yang upahnya di bawah Rp 5 juta perbulan, tapi tidak didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan yang dikenal dengan Perusahaan Daftar Sebagian Tenaga Kerja (PDS TK).

"Sehingga, kita meminta kepada pemerintah agar semua buruh yang upahnya di bawah Rp 5 juta baik yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun yang tidak terdaftar  agar mendapatkan hak yang sama," ujar Roy, Ahad (9/8).

Sehingga, kata Roy, program ini menjadi tepat sasaran dan tidak Diskriminasi. Karena, berbicara dampak covid-19 semua buruh merasakan dampak pandemi covid-19.

Selain itu, Roy juga meminta kepada seluruh perusahaan untuk melaporkan Data upah buruhnya ke BPJS Ketenagakerjaan secara benar real apa adanya jangan ada Perusahaan Daftar Sebagian Upah (PDS UPAH).

"Kalau tidak salah program subsidi BLT upah ini sudah dilaksanakan dibeberapa Negara lain seperti Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, Australia dan kita berharap agar program ini bisa terus berjalan selama pandemi covid 19, agar daya beli terus meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat," paparnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement