Ahad 09 Aug 2020 18:35 WIB

'Gaji ke-13 dan Subsidi Gaji tak Cukup Naikkan Konsumsi' 

Masyarakat akan terdorong untuk belanja saat Covid-19 bisa dikendalikan.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Karyawan menata pakaian yang dijual di salah satu toko (ilustrasi). Saat Covid-19 benar-benar bisa dikendalikan nanti, konsumsi baru bisa pulih sepenuhnya.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Karyawan menata pakaian yang dijual di salah satu toko (ilustrasi). Saat Covid-19 benar-benar bisa dikendalikan nanti, konsumsi baru bisa pulih sepenuhnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua insentif terbaru yang akan digelontorkan pemerintah dianggap tak cukup ampuh menggenjot konsumsi rumah tangga di kuartal III 2020. Dua insentif, yakni gaji ke-13 untuk PNS dan bantuan atau subsidi bagi pekerja bergaji kurang dari Rp 5 juta.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan hal tersebut disebabkan psikologis masyarakat yang belum pulih sepenuhnya untuk melakukan spending atau belanja di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda. Ia berpandangan, kekhawatiran terhadap Covid-19 masih menghantui kelas menengah-atas yang menguasai 73 persen total pengeluaran nasional. 

Baca Juga

Akibatnya, ia mengatakan, kelompok ini masih memilih untuk menunda belanja. Ketidakpastian ekonomi juga menambah kecenderungan mereka untuk mengerem pengeluaran. 

Alasan lainnya, belum normalnya aktivitas sekolah juga membuat pencairan gaji ke-13 tidak efektif secara penuh. Biasanya, gaji ke-13 memang ditujukan untuk membantu para orang tua memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka.