Ahad 09 Aug 2020 21:01 WIB

WHO Tambah Kasus Pneumonia Kazakhstan ke Total Covid-19

Kazakhstan mengalami kenaikan kasus Covid-19 dan pneumonia sejak Juni

Red: Nur Aini
Logo WHO
Foto: Ist
Logo WHO

REPUBLIKA.CO.ID, NUR SULTAN -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menambahkan kasus pneumonia PCR-negatif dengan tanda klinis infeksi Covid-19 di Kazakhstan ke dalam hitungan total Covid-19 di situsnya.

Sejak 1 Agustus, Kementerian Kesehatan Kazakhstan mencatat kasus pneumonia dengan gejala mirip Covid-19 setiap hari. Namun, kasus terkonfirmasi Covid-19 dan pneumonia dengan gejala mirip Covid-19 diidentifikasikan dalam dua kategori di situs resmi coronavirus2020.kz.

Baca Juga

Menurut situs tersebut, Kazakhstan melaporkan 13.121 kasus pneumonia dengan tanda klinis Covid-19 pada 9 Agustus dengan 152 kematian terkait pneumonia. Sementara, jumlah total kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai 98.701 kasus, dengan 72.273 pasien sembuh dan 1.058 kematian.

Menurut statistik WHO, Kazakhstan mencatat 109.939 kasus Covid-19 dengan 1.109 kematian per 8 Agustus. Kazakhstan mengalami lonjakan kasus Covid-19 dan pneumonia sejak Juni. Menteri Kesehatan Aleksei Tsoi mengumumkan pada 17 Juli bahwa mulai 1 Agustus kasus pneumonia dengan gejala klinis Covid-19 juga dilaporkan setiap hari.

Pada awal Agustus, Tsoi menyatakan negara tersebut telah melalui puncak wabah Covid-19. Sejak 6 Agustus, jumlah harian kasus terkonfirmasi Covid-19 menurun di bawah angka 1.000.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement