Ahad 09 Aug 2020 21:09 WIB

Pustakawan Juga Harus Kenal Sinta, Scopus, dan Scimago

Peran pustakawan sangat penting bagi peningkatan kinerja institusi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Karta Raharja Ucu
Karya Tulis Ilmiah (ilustrasi)
Foto: anneahira
Karya Tulis Ilmiah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Publikasi jurnal, karya ilmiah, dan hasil-hasil penelitian sangat perlu tidak cuma bagi dosen, tetapi juga pustakawan. Terlebih, Kementerian Ristek dan Dikti sudah memfasilitasinya dengan membangun Science and Technology Index (SINTA).

Pustakawan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Purwani Istiana mengatakan, peran pustakawan sangat penting bagi peningkatan kinerja institusi. Itu jadi pekerjaan rumah pustakawan melalui karya-karya ilmiahnya yang terbit di Sinta dan Scopus.

"Jadi, hitung berapa jumlah jurnal UMY yang sudah terakreditasi, dan bagaimana meningkatkan agar kinerja kampus semakin meningkat dan terlihat," kata Purwani dalam webinar yang digelar Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (7/8).

Dalam Sinta, kata Purwani, bisa dilihat peringkat institusi secara nasional dari publikasi jurnal dan jumlah jurnal terindeks Scopus per fakultas. Ini penting agar jadi pengingat kekurangan karena publikasi jurnal sifatnya berkelanjutan.

Bisa dilihat publikasi jurnal terindeks Scopus dalam kurun tiga tahun terakhir. Selain itu, bisa diketahui jumlah publikasi jurnal baik per fakultas atau per prodi, sehingga bisa dilakukan evaluasi ketika ada jurnal yang belum lengkap.

"Kemudian, kita bisa menghubungi orang-orang terkait jurnalnya untuk dapat disempurnakan jurnalnya agar dapat terverifikasi dengan baik," ujar Purwani.

Kemudian, ada kinerja jurnal berdasarkan akreditasi Sinta. Ada Sinta 1, 2, 3, 4, 5, 6 dan Sinta 1 yang memiliki poin tertinggi. Ketika jurnal memiliki nilai 85-100 dan masuk akreditasi Sinta 1 dampaknya akan dirasakan institusinya sendiri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement