REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sebanyak 11 orang tenaga kesehatan dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon dinyatakan positif Covid-19. Untuk itu, Puskesmas dan sejumlah ruangan di Kantor Dinkes pun ditutup untuk sementara waktu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, menyebutkan, dari 11 orang tersebut, enam orang di antaranya merupakan tenaga kesehatan di Puskesmas Sedong. Sedangkan lima orang lainnya adalah ASN di Dinkes Kabupaten Cirebon.
"Tapi dari lima orang di Dinkes itu, ada satu orang yang KTP-nya Kota. Jadi yang Dinkes empat orang (yang ber-KTP Kabupaten Cirebon),’’ ujar Enny, Ahad (9/8).
Dengan adanya kasus tersebut, Enny memutuskan untuk menutup sementara pelayanan di Puskesmas Sedong selama tiga hari yakni mulai Sabtu (8/8) hingga Senin (10/8).
‘’Selasa mulai lagi pelayanan,’’ kata Enny.
Selain Puskesmas, Enny juga memutuskan untuk menutup sementara sejumlah ruangan di Kantor Dinkes Kabupaten Cirebon yakni, ruangan bagian perencanaan dan keuangan. ‘’Lockdown selama 14 hari,’’ kata Enny.
Tak hanya itu, kata Enny, disinfeksi juga dilakukan dua kali sehari selama tiga hari berturut-turut di lingkungan Dinkes Kabupaten Cirebon, termasuk warung dan tempat usaha sekitar. Pemeriksaan swab ulang secara periodik juga dilakukan untuk semua karyawan yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
Enny menambahkan, pihaknya pun memberlakukan work from home (WFH) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon yakni, dengan proporsi 75 persen melakukan kerja dari rumah dan 25 persen bekerja di kantor.
‘’Kami memastikan semua pengguna layanan (Jamkes, Labkesda, perijinan) tetap dibuka dan aman bagi pengunjung,’’ kata Enny.