REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapal cepat atau speedboat berawak anak buah kapal Kapal Patroli Kepodang-5001 milik Kepolisian RI tenggelam di perairan Pulau Tibi, Kabupaten Tanah Tidung, Kalimantan Utara. Kronologi kejadian tenggelamnya kapal patroli tersebut berawal Sabtu (8/8) sekira pukul 20.00 WITA tim Patroli KP Kepodang-5001 melaksanakan patroli rutin.
"Dipimpin oleh Bripka Ujang beserta 5 personil lainnya melaksanakan Patroli rutin di sekitar perairan Juata ke arah Pulau Tibi dengan menggunakan speedboat berwarna abu-abu dengan mesin tempel 40 PK," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan persnya di Jakarta, Ahad (9/8).
Pada pukul 23.00 WITA, cuaca memburuk di sekitar perairan Tarakan Utara. Kemudian Ahad pukul 00:00 WITA sampai dengan 06:30 WITA, personel piket KP Kepodang-5001 hilang kontak dengan tim Patroli.
Personel Ditpolairud Polda Kaltara Bripka Made Bilantara pada pukul 06:35 WITA mengecek posisi tim patroli. Namun, ternyata speedboat patroli belum bersandar di KP Kepodang-5001 sehingga Bripka Made Bilantara berinisiatif menelepon Bripka Ujang Walia yang memimpin tim piket patroli di kapal cepat.
Bripka Ujang Walia melaporkan mereka mengalami musibah tenggelam di perairan Pulau Tibi dan langsung membagikan lokasinya lewat Whatsapp ke Bripka Made Bilantara. Pada Pukul 08.00 WITA, tim SAR menemukan 3 orang tim Patroli atas nama Bripka Ujang, Brigpol Amrullah (ABK), Bharada Rivaldi U'jae.
Ketiga personel tersebut langsung dievakuasi ke KP Kepodang dalam kondisi sehat. Tim SAR saat ini masih melanjutkan pencarian ketiga personel di sekitar lokasi yang masih belum ditemukan.