REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pendapatan daerah Kota Bekasi, Jawa Barat tahun anggaran 2021 diproyeksikan naik 2,93 persen atau setara Rp 5,99 triliun dibandingkan APBD 2020. Rinciannya terdiri pendapatan asli daerah (PAD) Rp 2,53 triliun atau 42,27 persen dari total target penerimaan pendapatan. Sedangkan, sumber lain-lain dan perimbangan mencapai Rp 1,58 triliun.
Di samping itu, ada kenaikan proyeksi dari dana transfer yang dipengaruhi oleh potensi penerimaan dari dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana insentif daerah, hibah bantuan operasional sekolah (BOS) pusat.
“Besaran proyeksi berdasarkan hasil refocusing bantuan keuangan, baik provinsi Jawa Barat maupun DKI Jakarta,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, melalui keterangan tertulisnya, Ahad (9/8).
Adapun proyeksi PAD tahun 2021 diperkirakan turun sebesar 15,97 persen dari target tahun ini akibat pandemi Covid 19. Selain itu, kebijakan umum belanja pada 2021 diproyeksikan meningkat 3,11 persen daripada 2020.
Hal ini dipengaruhi oleh pencantuman belanja yang bersumber dana transfer dan bantuan keuangan yang sifatnya belanja spesifik serta belanja dalam rangka capaian target prioritas pembangunan Kota Bekasi berdasarkan tema pembangunan 2021.