Senin 10 Aug 2020 13:42 WIB

Tjahjo: Penyederhanaan Eselon di Pusat dan Daerah 68 Persen 

Pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi, yakni memangkas eselon jadi dua level.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan proses penyederhanaan birokrasi di seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah hingga saat ini sudah mencapai 68 persen. Tjahjo mengatakan, penyederhanaan birokrasi, yakni dengan memangkas eselon menjadi dua level dan mengalihkan jabatan struktural menjadi fungsional.

"Alhamdulilah sampai Juli sudah hampir 68 persen menyederhanakan birokrasi jadi dua level, peralihan jabatan struktural fungsional," ujar Tjahjo saat mengikuti web seminar yang digelar KemenPAN-RB dengan FISIP UNDIP itu, Senin (10/8).

Baca Juga

Ia pun menargetkan, proses penyederhanaan birokrasi ini dapat selesai pada Desember mendatang. Tjahjo menjelaskan, penyederhanaan birokrasi yang dimulai sejak 2019 aku tersebut memang menjadi bagian prioritas Presiden Joko Widodo dalam lima tahun pemerintahan periode 2019-2024.

Karena itu, demi mendukung program tersebut, diikuti penataan struktur organisasi di instansi Pemerintah. Selain itu, dalam reformasi birokrasi, Pemerintah juga ingin mengubah pola pikir struktural menjadi fungsional.

"Target kami Desember selesai sehingga tahap berikutnya akan kita susun sebuah perencanaan untuk rekrutmen ASN yang baik, lalu juga ada new normal kita persiapkan dengan baik, sistem merit, kesejahteraan pegawai," ungkapnya.

Sebelumnya, Tjahjo juga mengatakan, komposisi ASN saat ini terdiri atas 11 persen pejabat struktural, lalu pejabat teknis 14 persen baik teknis maupun kesehatan, kemudian 37 persen adalah tenaga guru dan dosen, dan 38 persen sisanya adalah tenaga administrasi.

Jika dihitung berdasarkan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang sekitar 4,3 juta orang maka ada 1,6 juta yang merupakan tenaga administrasi baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. 

"Inilah konsentrasi pemerintah dan semua pihak, bagaimana agar komposisi ASN ini bisa seimbang, bisa mampu untuk mendukung kinerja kementerian, lembaga dan pemda dari berbagai yang ada," ungkapnya.

"70 persennya itu masih berada di pemda, saya kira dalam konteks reformasi birokrasi mengubah pola pikir struktural ke fungsional, yang 1,6 juta ini akan terus kita update kembali," kata Menteri Dalam Negeri periode 2014-2019 itu. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement