Senin 10 Aug 2020 16:01 WIB

Pemerintah Dorong UMKM Jadi Motor Ekonomi Rakyat dalam PEN

Pemberdayaan usaha mikro harus jadi prioritas untuk tingkatkan pendapatan masyarakat.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Irwan Kelana
Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengolah dan menggiling kopi arabika untuk dijual dengan cara daring (online) di Banda Aceh, Aceh, Minggu (9/8/2020). Selain memasarkan produk dengan cara tatap muka, para pelaku UMKM juga menjual berbagai hasil usaha dengan cara online sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19.
Foto: IRWANSYAH PUTRA/ANTARA
Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengolah dan menggiling kopi arabika untuk dijual dengan cara daring (online) di Banda Aceh, Aceh, Minggu (9/8/2020). Selain memasarkan produk dengan cara tatap muka, para pelaku UMKM juga menjual berbagai hasil usaha dengan cara online sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai motor ekonomi rakyat, agar dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekaligus memulihkan ekonomi nasional. Sebab, pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan terhadap peningkatan kemiskinan dan penurunan ekonomi di dalam maupun luar negeri.

Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Bidang Ekonomi dan Keuangan,  Lukmanul Hakim menjelaskan arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang fokus pada pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan UMKM, khususnya usaha mikro. Ia pun segera berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

“Pemberdayaan usaha mikro harus menjadi prioritas untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” ujar Lukmanul dalam keterangan resmi pada Senin (10/8). Melalui pemberdayaan usaha mikro, kata dia, masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hilangnya penghasilan karena usahanya terdampak pandemi covid-19, bisa terbantu.

Pemerintah, lanjutnya, sudah mengeluarkan kebijakan demi mendorong tumbuhnya kembali UMKM, yakni lewat kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bagi usaha mikro, pemerintah juga memberikan hibah untuk usaha pemula.