Senin 10 Aug 2020 18:00 WIB

Kemenag Diminta Inisiasi Bibliografi Tradisi Keagamaan

Pelestarian tradisi kegamaan yang berdasarkan manuskrip ini sangat penting.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Diminta Inisiasi Bibliografi Tradisi Keagamaan . Foto: Balai Penelitian dan Pengembangan (Balai Litbang) Agama Jakarta menggelar penyusunan policy brief penelitian Tradisi Keagaman dalam Manuskrip di Jakarta, Senin (10/8).
Foto: Republika/Muhyiddin
Kemenag Diminta Inisiasi Bibliografi Tradisi Keagamaan . Foto: Balai Penelitian dan Pengembangan (Balai Litbang) Agama Jakarta menggelar penyusunan policy brief penelitian Tradisi Keagaman dalam Manuskrip di Jakarta, Senin (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Balai Penelitian dan Pengembangan (Balai Litbang) Agama Jakarta melakukan penelitian tentang “Tradisi Keagaman dalam Manuskrip pada Maret 2020 lalu. Penelitian ini mengungkapkan lima tradisi keagamaan yang ada di empat provinsi Indonesia. 

Lima tradisi keagamaan tersebut adalah tradisi Palangkahan di Sumatera Barat, tradisi Mamaca Syekh di Banten, Pembacaan Ratibul Haddad dan Ratib Samman di DKI Jakarta, serta tradisi Nebus Weteng di Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga

Ketua Tim Peneliti dari Balai Litbang Agama Jakarta, Zulkarnain Yani mengatakan, pelestarian tradisi kegamaan yang berdasarkan manuskrip ini sangat penting bagi pembangunan karakter bangsa. Karena, dalam tradisi keagamaan itu terdapat nilai-nilai agama dan karakter.

Karena itu, menurut dia, pihaknya menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pihak terkait, khususnya Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Pusat. Diantaranya, dia meminta kepada Kemenag untuk menjadi inisitor pembuatan bibliografi tradisi keagamaan.

Dia mengatakan, Kemenag harus melakukan langkah-langkah konkret, terencana dan terstruktur melakukan kajian dan penelitian berbagai tradisi keagamaan dan manuskrip dalam jangka waktu lima tahun ke depan, sehingga akan tersedia bibliografi tradisi keagamaan dan manuskrip yang dapat dijadikan rujukan bagi siapapun dalam melihat Islam Indonesia.

“Kemenag harus punya bibliografi berbagai tradisi keagamaan yang ada di masyarakat, terutama yang bebasis manuskrip. Karena, selama ini belum ada lembaga manapun yang memiliki itu. Nah, Kemanag melalui Balitbang harus menginisiasi hal itu,” ujarnya kepada Republika usai acara di Jakarta, Senin (10/8).

“Jangan sampai lembaga lain yang lebih dulu menginisiasi, itu akan sangat disayangkan. Jangan sampai kecolongan dari lembag lain,” imbuhnya.

Apalagi, lanjut dia, tradisi keagamaan itu sangat berkaitan dengan berbagai agama yang ada di Indonesia. Menurut dia, Balitbang Kemenag nantinya tidak harus meneliti tradisi agama Islam saja, tapi juga tradisi agama lainnya yang memiliki kaitan dengan manuskrip.

“Sehingga bagi saya itu harus ada. Misalnya, bibliografi tradsi keagamaan dan manuskrip agama Islam, atau agama Kritsten, Katolik, dan Buddha,” ucapnya. 

Dengan adanya bibliografi tradisi keagamaan itu, menurut dia, nantinya juga bisa dijadikan bahan ajar bagi sisa-siswi di lembaga pendidikan keagamaan, terutama tradisi keagamaan yang memiliki pesan-pesan karakter.

“Nah, ini yang harus dilaksanakan segera mungkin. Karena, Renstra Kemenag lima tahun ke depan itu juga terkait adanya keselarasan relasi antara budaya dan agama, dan juga terkait dengan pembangunan manusia yang berkarakter,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Penaskahan Nusantara (Manaa), Munawar Kholil mengapresiasi penelitian yang dilakukan Balitbang Agama Jakarta yang mampu melihat banyaknya tradisi keagamaan yang ada di masyarakat.

“Dalam tradisi  kegaamaan yang diteliti ini banyak bersumber dari manuskrip. Jadi ada pola hubungan antara tradisi keagamaan dan manuskrip. Misalnya, tradisi Palangkahan di Sumatera Barat itu bisa belangsung karena sumbernya dari manuskrip,” katanya saat ditemui lebih lanjut.

“Jadi di situ yang penting sebenarnya manuskrip bukan dianggap sebagai benda mati saja, tapi dia justru dijadikan pedoman untuk berlangsungnya sebuah tradisi,” imbuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement