Senin 10 Aug 2020 17:45 WIB

Akademisi Dukung Penyederhanaan Izin RUU Cipker

Pangkalnya, berbelit-belitnya proses birokrasi membuat investasi tersendat.

Red: Agung Sasongko
Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi.
Foto: Kementan
Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi, sepakat dengan semangat penyederhanaan izin dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipker). Pangkalnya, berbelit-belitnya proses birokrasi membuat investasi tersendat.

"Izin-izin itu dipangkas. Nanti satu pintu via BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Saya sepakat itu," katanya dalam keterangan persnya, Senin (9/8).

Baca Juga

Kebijakan yang berlaku saat ini, ungkapnya, sangat birokratis dan menghambat investasi. Dicontohkannya dengan proses pendirian agroindustri. "Pernah ada orang mau investasi bawang putih dan bawa bibit dari China, untuk masuk melalui Karantina itu prosedurnya berbelit-belit," ungkapnya.

"Memang setiap plasma nuftah harus ketat, tapi harus jelas, seperti sampel berapa hari selesai. Jangan alasan au-au, jadinya seminggu lebih, 14 hari," sambung dia.