Taipan media Hong Kong Jimmy Lai, kanan, yang mendirikan surat kabar lokal Apple Daily, ditangkap oleh petugas polisi di rumahnya di Hong Kong, Senin (10/8/2020). (FOTO : AP)
Taipan media Hong Kong Jimmy Lai (tengah) dikawal oleh polisi di dalam markas Apple Daily di Hong Kong Senin (10/8/ 2020). (FOTO : Apple Daily melalui AP)
Taipan media Hong Kong Jimmy Lai (tengah) yang mendirikan surat kabar lokal Apple Daily, dikawal polisi mulai meninggalkan markas Apple Daily di Hong Kong, Senin (10/7/2020). (FOTO : AP)
Polisi berjaga di pintu masuk markas Apple Daily saat pendiri surat kabar Jimmy Lai ditangkap oleh petugas polisi di rumahnya di Hong Kong, Senin (10/8/2020). (FOTO : Apple Daily melalui AP)
Polisi berjaga di samping halaman depan surat kabar Apple Daily saat taipan media Hong Kong dan pendiri surat kabar Jimmy Lai, ditangkap oleh polisi di rumahnya di Hong Kong, Senin (10/8/2020). (FOTO : Apple Daily melalui AP)
Petugas polisi memasuki markas Apple Daily ketika pendiri surat kabar Jimmy Lai ditangkap oleh polisi di rumahnya di Hong Kong, Senin (10/8/ 2020). (FOTO : Apple Daily melalui AP)
Polisi membawa barang bukti dari dalam markas surat kabar Apple Daily setelah taipan media dan pendiri surat kabar Jimmy Lai, yang mendirikan surat kabar lokal Apple Daily, ditangkap oleh petugas polisi di rumahnya di Hong Kong, Senin (10/8/ 2020). (FOTO : Apple Daily melalui AP)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taipan media Jimmy Lai ditangkap aparat Hong Kong, Senin (10/8), dengan tuduhan bekerja sama dengan pihak asing berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru diberlakukan China di Hong Kong.
sumber : AP
Advertisement