REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 500 kilogram (kg) di Jalan Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8). Ganja yang berasal dari Aceh itu, dibawa lewat Medan melalui Lampung dengan tujuan akhir Jakarta.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak dua hari lalu. Anggotanya sudah mengikuti sejak pelaku sampai di Bandar Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni dan turun di Banten.
“Mereka mencium gerak-gerak kita, sehingga berupaya untuk melarikan diri. Namun kita bisa kejar para pelaku ini ingin meninggalkan truk ini dengan barangnya,” kata Arman di Kota Bekasi, Senin (10/8).
Arman menyebut, modus pelaku menggunakan barang sembako untuk penyelundupan ganja. Pelaku mencampur paket ganja dengan pisang, dengan diselipkan di tengah-tengah truk pengangkut.
“Ini maksud mereka untuk mengelabuhi petugas atau mengcover Kegiatannya supaya tidak terlalu ketat, jika dilakukan pemeriksaan dan tidak dicurigai oleh petugas,” terang Arman.
Adapun jumlah keseluruhan barang bukti ini setelah dihitung lebih dari 400 bungkus dengan total 450 kg-500 kg. Menurut Arman, aparat bakal menghitung ulang jumlah barang buktinya. Saat ini, barang bukti dan tersangka dipindahkan ke kantor BNN untuk dikembangkan sekaligus mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Sementara baru dua orang ini saja (yang diamankan),tapi di tempat lain juga kita lakukan penangkapan penangkapan terhadap tersangka yang lain,” ucap Arman.