jatimnow.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu memenuhi panggilan Komisi C DPRD kota setempat untuk menjelaskan duduk perkara peristiwa yang menimpa Fitria Romantika, ibu muda yang melahirkan di kamar mandi rumahnya di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji.
Dalam rapat gelar pendapat itu, Komisi C DPRD Kota Batu menekankan agar dinkes memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka juga meminta agar dinkes bersama UPT Puskesmas Bumiaji meminta maaf kepada Fitria.
Bahkan komisi c juga akan mengevaluasi anggaran dinkes. Sebab anggaran yang telah disetujui sebesar Rp 29 miliar selama masa Pandemi Covid-19, dianggap tidak bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Itu tujuan kami panggil Dinkes Batu. Dewan menilai kinerja mereka tidak maksimal. Contohnya adanya peristiwa Fitria Rohmatika yang melahirkan di dalam kamar mandi rumahnya," terang Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, Senin (10/8/2020).
Situasi sempat memanas lantaran nada suara beberapa anggota dewan sempat meninggi. Seperti nada Didik ketika mengomentari peristiwa yang terjadi terhadap Fitria. Alasan ia emosi lantaran tidak profesionalnya dinkes dalam memberikan pelayanan yang menyangkut keselamatan warga.
Baca juga:
- Kisah Ibu Muda Melahirkan di Kamar Mandi Usai Rapid Test Dua Kali
- Ibu Muda di Kota Batu Melahirkan di Kamar Mandi, Ini Penjelasan Dinkes
- Ibu Melahirkan di Kamar Mandi Kecewa Pemkot Batu, DPRD Turun Tangan
"Cukup sekali saja, jangan terulang lagi. Oke ini pelajaran bersama dan jangan sampai terjadi di puskesmas lain. Cukup UPT Puskesmas Bumiaji saja. Ingat ini jadi catatan kita bersama," ungkap Didik.
Menurut Didik, harusnya koordinasi antara Dinkes Kota Batu, bidan dan puskesmas bisa sejalan dan bisa menyamakan persepsi dalam penanganan dan pelayanan di masa Pandemi Covid-19. Tak cukup sampai di situ, Didik menambahkan bahwa harusnya kadinkes mengakui kesalahan anak buahnya sebagai tanggungjawab pimpinan.
"Terhadap peristiwa ini kami berjanji ke depan akan memantau penganggaran dinkes lebih detail," tambah Didik sembari menyebut bahwa laporan keuangan dinkes juga belum dilaporkan kepada dewan. Padahal pada 11 Agustus 2020 akan dilaksanakan rapat perubahan anggaran keuangan (PAK).
Sementara Ketua Komisi C DPRD Batu, Khamim Thohari mengingatkan jangan sampai ada peristiwa serupa seperti yang menimpa Fitria. Khamim juga menuntut supaya ada evaluasi besar-besaran.
"Tolong dicermati dan lebih hati-hati memberikan keterangan agar kasus kelahiran seperti kemarin tidak terjadi lagi. Kami minta bidan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi agar ada keseragaman istilah bisa satu persepsi," sambung Khamim.
Sebab menurutnya, masalah itu bukan karena waktu melahirkan seperti yang disampaikan dinkes. Namun adanya keterangan tulisan 'Covid:+' yang tidak disertai dengan penjelasan.
"Sehingga menimbulkan kekhawatiran semua orang. Sehingga Fitria ditolak di mana-mana," urainya.
Setelah rapat dengar pendapat, Kepala Dinkes Kota Batu, Kartika Trisulandari mengaku jika setelah adanya kasus itu, dinkes langsung memanggil pihak bidan untuk diklarifikasi dan dimintai keterangan.
"Bukan itu saja, kami juga melakukan audit internal terhadap peristiwa ibu melahirkan di kamar mandi. Masalah tulisan, memang cara penulisan di buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) menjadi medical report pasien yang kami simpan, itu juga kami audit. Kasus ibu hamil banyak berpindah tempat sehingga riwayatnya harus diketahui," papar Kartika.
Dinkes Kota Batu juga akan mengevaluasi agar keterangan di buku KIA tidak menimbulkan salah tafsir. Kartika mengatakan, tulisan 'Covid:+' di buku KIA milik Fitria seharusnya ditulis reaktif, yang menandakan hasil tes cepatnya reaktif.
"Ke depan kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai lembaga pelayanan publik, memang sering mendapat komplain," tambah Kartika.
Terkait laporan keuangan, Kartika berjanji memberikan laporan penggunaan anggaran kepada dewan pada 11 Agustus 2020. Katanya, laporan tersebut selesai disusun pada 8 Agustus lalu.