REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah memeriksa musisi Anji sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait video wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang mengklaim obat herbal virus corona. Anji mengaku, kasus ini memberikan banyak pelajaran bagi dirinya.
"Yang jelas banyak pelajaran, bahwa gini, ternyata saya tidak bisa percaya sama media-media yang ada di Indonesia juga," kata Anji di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8) malan.
Menurut Anji, sebelum ia mewawancarai Hadi Pranoto, sosok Hadi terlebih dahulu telah diberitakan oleh sejumlah media massa. Baik media nasional, maupun media lokal.
Pria dengan nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu juga mengungkapkan, apa yang ditampilkan oleh media massa mengenai sosok Hadi Pranoto cenderung tidak berbeda jauh dengan materi yang ia perbincangkan. Dia pun mempertanyakan, saat video wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang diunggah di akun Youtube-nya justru menjadi viral dan mendapatkan kecaman dari masyarakat.
"Karena sebelumnya sudah sejak tanggal 30 April 2020, berita tentang Hadi Pranoto dan temuannya ini sudah ada di media online. Saya membaca banyak berita itu di media lokal. Lalu ketika saya wawancara di sana pun, ada dua media di sana, media nasional dan media lokal melakukan wawancara dengan Bapak Hadi Pranoto," ungkap Anji.
"Wawancara dengan materi wawancara yang relatif sama dengan apa yang saya buat. Tapi entah kenapa yang viral saya? Ya buat saya ini pelajaran banyak sekali," sambungnya.
Lebih lanjut Anji menjelaskan, ia tertarik melakukan wawancara dengan Hadi Pranoto lantaran ia merasa bahwa temuan Hadi dapat menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Dirinya tidak menyangka sama sekali niat baiknya itu justru membuat dirinya dilaporkan ke polisi.
"Karena saya melihat kita semua sudah jenuh, lelah dengan pandemi ini, lalu tiba-tiba ada harapan, buat saya ini adalah kebaikan untuk dibagikan. Tapi saya tidak menyangka sih bahwa impact-nya ternyata seperti ini. Ya sudah saya hadapi saja," papar Anji.
Sebelumnya, Anji memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks. Anji tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi pengacaranya, Senin (10/8) sekitar pukul 10.20 WIB.
Selama hampir 10 jam, Anji menjalani pemeriksaan. Ia mengaku dicecar sebanyak 45 pertanyaan oleh penyidik.
Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong (hoaks).
Laporan itu terkait video keduanya yang sedang berbincang mengenai penemuan obat herbal virus corona (Covid-19). Laporan itu telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.