JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menaikkan pemeriksaan jaksa Pinangki Sirna Malasari ke tingkat penyidikan, Senin (10/8). Namun, peningkatan proses hukum itu belum menetapkan satu pun tersangka. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengeklaim, penyidik masih membutuhkan pemeriksaan banyak saksi, dan alat-alat bukti sebelum menetapkan Pinangki sebagai...
Berita Lainnya