JAKARTA — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya mengungkapkan sejumlah berkas penting dalam sengkarut yang merugikan uang negara Rp 16,81 triliun. Terungkap terdakwa Benny Tjokrosaputro menggunakan perusahaan fiktif dalam mengajukan sejumlah pinjaman bank untuk penerbitan surat utang jangka menengah (MTN) yang dibeli Jiwasraya. Terdakwa Heru...
Berita Lainnya