REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sedang mempertimbangkan langkah untuk memblokir warga negara dan penduduk tetap untuk kembali. Keputusan ini diterapkan bagi mereka yang dicurigai terinfeksi virus corona.
Laporan seorang pejabat senior AS menyatakan, rancangan peraturan ini belum diselesaikan dan dapat diubah. Rencana tersebut akan memberikan otorisasi kepada pemerintah untuk memblokir individu yang terlihat diyakini tertular Covid-19 atau penyakit lain.
Rancangan peraturan yang pertama kali dilaporkan oleh New York Times pada awal pekan ini akan dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC). Lembaga ini memainkan peran utama dalam tanggapan selama pandemi berlangsung.
Satuan tugas pandemi Trump diperkirakan tidak akan menindaklanjuti proposal tersebut pekan ini. Walaupun, pejabat tersebut menyatakan, bisa saja waktu pembahasan tersebut dapat berubah.
Trump sebelumnya telah menetapkan serangkaian pembatasan imigrasi besar-besaran sejak dimulainya pandemi virus corona. Dia menangguhkan beberapa imigrasi resmi dan memungkinkan otoritas perbatasan AS untuk dengan cepat mendeportasi migran yang ditangkap di perbatasan tanpa proses hukum standar.
Laporan Reuters pada Mei menyatakan, pejabat pemerintah AS khawatir bahwa warga berkewarganegaraan ganda AS-Meksiko mungkin melarikan diri ke AS jika wabah virus corona di Meksiko memburuk. Kondisi ini akan membuat lebih banyak tekanan pada rumah sakit di AS.
AS telah menjadi negara dengan pelaporan kasus dan kematian virus corona terbanyak di dunia. Dengan lebih dari 5 juta kasus tercatat dan lebih dari 162.000 kematian terjadi di negara itu.