REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga 4 Agustus, Baznas telah membantu 419.991 jiwa dari program darurat kesehatan dan sosial ekonomi yang dilaksanakan semenjak Maret 2020 pada awal pandemi Covid-19. Dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang ditunaikan muzakki lebih dari Rp 42 miliar.
"Baznas terus mengampanyekan kepada masyarakat untuk berzakat sekaligus mendorong semua pihak berjuang bersama melewati krisis akibat pandemi Covid-19," ucap Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Selasa (11/8).
Dana tersebut diwujudkan dalam bantuan tunai mustahik, bantuan sembako, cash for work, pembagian makanan siap saji, penyemprotan disinfektan, pembagian masker, dukungan Alat Pelindung Diri (APD), layanan jenazah, ruang isolasi, dan lainnya. Dalam skala nasional, penanggulangan dampak Covid-19 oleh Baznas dan Lembaga Amil Zakat Se-Indonesia telah diterima manfaatnya oleh 5.177.390 jiwa terhitung hingga 4 Agustus 2020.
Mematuhi protokol Covid-19 menjadi begitu penting, agar virus yang sudah menyerang masyarakat global ini menjadi lebih cepat tertangani sehingga masyarakat tidak terdampak krisis lebih dalam. Zakat yang ditunaikan melalui Baznas juga disalurkan bagi masyarakat terdampak Covid-19, terutama bagi mustahik yang menjadi kaum paling rentan saat terpukul krisis.
"Dengan terus berzakat, akan menambah manfaat berjuang yang telah dilakukan masyarakat secara bersama-sama dalam menghadapi krisis ini," kata dia.