REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Berdasarkan Peta Risiko Bersatu Lawan Covid-19 yang dikelola Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pusat, Kota Surabaya masuk zona oranye penyebaran Covid-19. Padahal sebelumnya, Surabaya selalu bertahan di zona merah. Bahkan Surabaya menjadi daerah terbesar penyumbang pasien positif Covid-19 di Jatim.
Ketua Rumpun Kuratif Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim dr. Joni Wahyuhadi mengatakan, pewarnaan risiko setiap daerah ini ditentukan Gugus Tugas pusat. Ada 15 kriteria dalam pewarnaan risiko atau zonasi tingkat risiko itu yang terbagi dalam tiga faktor besar: Epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan.
"Dari sisi epidemiologi yang paling penting, yang nilainya paling banyak 10 persen itu penurunan jumlah meninggal misalnya. Jadi bukan kumulatif, tapi penurunannya," kata Joni dikonfirmasi Selasa (11/8).
Joni mengatakan, evaluasi situasi penularan Covid-19 ini sebenarnya baru bisa dikatakan menurun selama 14 hari atau dua pekan. Pewarnaan berdasarkan zona, kata Joni, hanya untuk memudahkan orang melihat risiko penularan Covid-19 di suatu daerah.
"Jadi risiko sedang misalnya, oranye, itu bukan berarti orang tidak bisa tertular. Masih bisa. Karena kasusnya masih ada. Bahkan, yang sudah hijau pun tetap harus hati-hati. Artinya protokol kesehatan tetap harus ditegakkan," ujarnya.
Berkaitan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka misalnya, dia juga menekankan, itu harus dilakukan secara lebih hati-hati, sebagaimana pesan Mendikbud. Karena dikhawatirkan digelarnya pembelajaran tatap muka malah menjadi tempat penularan baru Covid-19.
"Pak menteri, kan, bilang harus bertahap. Harus hati-hati. Bahkan untuk di zona hijau pun, bisa jadi ada strain (virus) yang baru aktif lebih dari dua minggu, jadi masih ada potensi penularan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Surabaya berencana membuka pembelajaran daring dengan melakukan simulasi pembalajaran tatap muka di sejumlah sekolah di Surabaya. Selain itu, Pemprov Jatim juga mulai 18 Agustus berencana melakukan uji coba pembelajaran tatap muka kecuali untuk sekolah yang ada di zona merah Covid-19.