Selasa 11 Aug 2020 12:59 WIB

Pembangunan UIII Ikuti Protokol Covid-19

Protokol covid-19 diberlakukan untuk pembangunan kampus UIII.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Pembangunan UIII Ikuti Protokol Covid-19. Foto: Pembangunan Kampus UIII Depok.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Pembangunan UIII Ikuti Protokol Covid-19. Foto: Pembangunan Kampus UIII Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) mengikuti protokol pencegahan penularan dan penyebaran virus corona atau Covid-19. Rencananya UIII akan menerima mahasiswa baru pada Maret 2021 karena sekarang masih pandemi Covid-19.

"(Pembangunan UIII) bukan terhambat tapi kita menyesuaikan dengan protokol Covid-19, jadi ada pekerjaan-pekerjaan pembetonan tetap kita lakukan dengan (menerapkan) protokol Covid-19," kata Pengelola Pembangunan UIII dari Kementerian Agama (Kemenag), Syafrizal kepada Republika, Selasa (11/8).

Baca Juga

Syafrizal mengatakan, untuk pekerjaan pembangunan UIII yang dikerjakan secara ramai-ramai dihentikan sementara. Hal ini dilakukan sesuai peraturan di zona merah yang diumumkan Walikota Depok pada Maret sampai Mei 2020.

Ia menyampaikan, berdasarkan rencana yang telah dibuat, Insya Allah pada Maret 2021 akan dimulai penerimaan mahasiswa UIII. Banyak faktor yang membuat penerimaan mahasiswa UIII dimulai pada Maret tahun depan.

Di antaranya karena penyediaan anggaran untuk pembangunan UIII terjadi pemotongan, dan proses memindahkan masyarakat yang menempati lahan milik negara harus sesuai peraturan Perpres Nomor 62 Tahun 2018 tentang dana kerohiman agar tidak merugikan masyarakat. Selain itu di lokasi pembangunan UIII ada aset milik RRI yang harus dipindahkan dan membutuhkan waktu. Jadi memang komplek persoalannya dan kendala di lapangan pasti ada.

Ia menambahkan, mahasiswa UIII sebanyak 50 persennya dari luar negeri dan sisanya dari dalam negeri, sementara sekarang sedang terjadi pandemi Covid-19. "Siapa orang yang mau ke Indonesia dari luar negeri, dalam kondisi sekarang ini siapa yang mau berkunjung ke negara-negara pandemi (Covid-19) ini," ujarnya.

Syafrizal mengatakan, pembangunan UIII dilakukan secara bertahap. Tahap pertama 2018-2020, tahap kedua 2020-2021, dan tahap ketiga 2022-2024. Di tahap pertama ini ada lima paket pekerjaan. Tiga paket pekerjaan ditangani oleh Kemenag dan dua paket pekerjaan ditangani oleh Kementerian PUPR.

Pembangunan UIII adalah proyek strategis nasional berdasarkan Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Kemenag ingin pendidikan tinggi Islam di Indonesia dikenal secara internasional melalui UIII. Ingin menyampaikan bahwa dunia Islam tidak hanya ada di Jazirah Arab tetapi ada juga di Indonesia.

"Mahasiswa (UIII) 50 persen dari luar negeri dan 50 persen dari dalam negeri, khusus untuk S2 dan S3 saja, jadi S1 cukup di UIN dan IAIN sehingga (kehadiran UIII) tidak mengganggu UIN dan IAIN," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement