Selasa 11 Aug 2020 13:08 WIB

Pemerintah akan Suntik Rp 12,2 Triliun untuk PLN

Pemerintah sudah menyuntik dana ke PLN Rp 28 triliun untuk subsidi dan stimulus.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah akan menambah insentif pandemi covid-19 bagi masyarakat dengan memperpanjang stimulus tarif listrik bagi para pelanggan listrik. Meski insentif untuk masyarakat terus digelontorkan, pemerintah memastikan tidak akan membuat PLN merugi.
Foto: Republika/Prayogi
Pemerintah akan menambah insentif pandemi covid-19 bagi masyarakat dengan memperpanjang stimulus tarif listrik bagi para pelanggan listrik. Meski insentif untuk masyarakat terus digelontorkan, pemerintah memastikan tidak akan membuat PLN merugi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menambah insentif pandemi covid-19 bagi masyarakat dengan memperpanjang stimulus tarif listrik bagi para pelanggan listrik. Meski insentif untuk masyarakat terus digelontorkan, pemerintah memastikan tidak akan membuat PLN merugi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan tambahan stimulus di sektor listrik tak hanya untuk pelanggan 450 dan 900 VA bersubsidi saja, tetapi juga diperluas untuk para pelanggan bisnis dan perhotelan serta UMKM. Untuk itu, pemerintah menambah sekitar Rp 12,2 triliun lagi dana segar untuk insentif listrik ini.

Baca Juga

Namun, memang diakui Rida, untuk skema pembayaran sendiri ESDM sudah meminta kepada Kementerian Keuangan agar pembayaran stimulus kepada PLN ini bisa dilakukan berbarengan dengan pembayaran subsidi tarif listrik seperti biasa yang dibayarkan tiap bulan.

"Kita sudah bicarakan. Teman-teman Kemenkeu sudah susun PMK sendiri. Khususnya untuk 450 VA dan 900 VA, mekanismenya sesuai pembayaran subsidi seperti ini, jadi per bulan," ujar Rida dalam konferensi pers, Selasa (11/8).

Rida mengaku meski memang dibayarkan tiap bulan, pembayaran dari pemerintah ke PLN ini memang tidak sepenuhnya. Hal ini kata Rida juga bergantung dari seberapa besar kemampuan keuangan negara dalam bulan itu. Sisanya, akan ditagihkan pada akhir tahun yang masuk dalam piutang pemerintah.

"Dalam hal kita menyusun dan melaksanakan kebijakan yang sifatnya bantuan seperti ini pada saatnya kita juga hitung cashflow PLN. Jadi, percaya aja ke pemerintah jadi sembari bantu masyarakat, kita jaga PLN tetap sehat," ujar Rida.

Rida merinci saat ini uang negara yang sudah masuk ke PLN dari Rp 45 triliun dana kompensasi yang dijanjikan adalah Rp 7 triliun. Angka ini belum termasuk subsidi yang dibayarkan bulanan.

Direktur Bisnis dan Usaha Ditjen Gatrik Hendra Iswahyudi merinci hingga Juni yang negara yang sudah masuk ke PLN adalah sebesar Rp 28,8 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rpp 25,3 triliun merupakan subsidi listrik tarif dan Rp 3,5 triliun pencairan dana stimulus Covid-19.

"Subsidi ini kan per bulan, dan paket stimulus ini kan juga ngikut ke subsidi murni itu. Jadi tambah. Jadi sampai Juni, subsidi listrik murni 25,3 triliun. Lalu, paket stimulus diskon listrik 3,5 triliun. Jadi total 28,8 triliun," ujar Hendra.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement