Selasa 11 Aug 2020 13:38 WIB

Menhub Sebut Pandemi Ancam Kebangkrutan Maskapai

Pembatasan pergerakan penumpang dilakukan untuk mengurangi penularan Covid-19.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan pandemi Covid-19 saat ini bisa mengancam kebangkrutan maskapai. Dia mengatakan pada kuartal satu tahun ini terjadi penurunan tajam terhadap bisnis industri penerbangan nasional.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan pandemi Covid-19 saat ini bisa mengancam kebangkrutan maskapai. Dia mengatakan pada kuartal satu tahun ini terjadi penurunan tajam terhadap bisnis industri penerbangan nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan pandemi Covid-19 saat ini bisa mengancam kebangkrutan maskapai. Dia mengatakan pada kuartal satu tahun ini terjadi penurunan tajam terhadap bisnis industri penerbangan nasional.

Kondisi tersebut berlanjut pada kuartal kedua 2020 yang juga semakin berat bagi industri penerbangan. “Kita harapkan pada kuartal ketiga bisa membaik,” kata Budi dalam diskusi virtual Masyarakat Transportasi Indonesia, Selasa (11/8).

Dia mengakui pandemi Covid-19 menjadi masa yang suram bagi berbagai bisnis, termasuk transportasi. Bahkan, kata dia, transportasi dan logistik merupakan sektor terdalam yang mengalami masalah.

Meskipun begitu, Budi menuturkan pembatasan pergerakan penumpang baik internasional maupun domestik masih dilakukan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19.