Selasa 11 Aug 2020 14:51 WIB

Wapres: Penyederhanaan Birokrasi Rampingkan 17.699 Jabatan

Sebanyak 40 kementerian dan lembaga telah memproses penyederhanaan birokrasi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan sebanyak 40 kementerian dan lembaga telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan menyisakan dua eselon. Ia menerangkan, ada sekitar 17.699 jabatan yang sudah disederhanakan, dari semula 32.497 jabatan menjadi 14.798 jabatan.

"Hingga saat ini, sebanyak 40 K/L telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan komposisi, eselon III dari 5.959 menjadi 2.542 jabatan, eselon IV dari 16.210 menjadi 7.184 jabatan, dan eselon V dari 10.328 menjadi 5.072 jabatan," ujar Ma'ruf saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Selasa (11/8).

Baca Juga

Ma'ruf menjelaskan, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Sesuai arahan Presiden, jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi pejabat struktural menjadi dua level saja, dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. 

Ma'ruf pun menekankan, penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Apalagi, target penyelesaian penyederhanaan birokrasi, yakni akhir Desember 2020.

Karena itu, ia berharap rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi ini untuk membahas perkembangan pelaksanaan, mengidentifikasi permasalahan yang ada, serta merumuskan solusinya. "Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak," kata Ma'ruf.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam paparannya di pembukaan rapat mengatakan penyederhanaan birokrasi terhitung akhir Juli 2020 telah selesai 68 persen. "Lebih kurang 68 persen dari perubahan pejabat struktural ke pejabat fungsional, yang memangkas eselon III, IV dan V," ujarnya.

Tjahjo pun optimistis penyederhanaan birokrasi di kementerian lembaga maupun Pemerintah daerah ini bisa selesai pada Desember mendatang. Hal ini sebagaimana arahan Wapres Ma'ruf agar penyederhanaan birokrasi diharapkan bisa selesai pada Desember 2020. 

Saat ini, seluruh sekretaris kementerian, sekretaris utama, sekretaris jenderal termasuk sekretaris daerah terus melakukan konsolidasi internal dalam upaya untuk melakukan penyederhanaan birokrasi, sekalipun di situasi pandemi Covid-19. "Sehingga pelaksanaan alih jabatan bisa dilakukan secara bertahap dan diharapkan selesai Desember 2020," ungkapnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement