Selasa 11 Aug 2020 14:51 WIB

Wapres: Penyederhanaan Birokrasi Rampingkan 17.699 Jabatan

Sebanyak 40 kementerian dan lembaga telah memproses penyederhanaan birokrasi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan sebanyak 40 kementerian dan lembaga telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan menyisakan dua eselon. Ia menerangkan, ada sekitar 17.699 jabatan yang sudah disederhanakan, dari semula 32.497 jabatan menjadi 14.798 jabatan.

"Hingga saat ini, sebanyak 40 K/L telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan komposisi, eselon III dari 5.959 menjadi 2.542 jabatan, eselon IV dari 16.210 menjadi 7.184 jabatan, dan eselon V dari 10.328 menjadi 5.072 jabatan," ujar Ma'ruf saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Selasa (11/8).

Baca Juga

Ma'ruf menjelaskan, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Sesuai arahan Presiden, jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi pejabat struktural menjadi dua level saja, dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. 

Ma'ruf pun menekankan, penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Apalagi, target penyelesaian penyederhanaan birokrasi, yakni akhir Desember 2020.