Selasa 11 Aug 2020 18:58 WIB

Tjahjo Tegaskan Target Pemangkasan Eselon tak Dapat Diundur

Kemendagri minta perpanjangan waktu penyederhanaan birokrasi sampai akhir 2021.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Perampingan Birokrasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan target pemangkasan eselon menjadi dua level dalam reformas birokrasi tidak dapat diundur ke akhir Desember 2021.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Perampingan Birokrasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan target pemangkasan eselon menjadi dua level dalam reformas birokrasi tidak dapat diundur ke akhir Desember 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan target pemangkasan eselon menjadi dua level dalam reformas birokrasi tidak dapat diundur ke akhir Desember 2021. Hal itu ia sampaikan kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi yang berlangsung virtual di Jakarta, Selasa (11/8).

"Tadi Pak Dirjen Otda menyampaikan minta diundur, saya kira waktu satu tahun sudah cukup untuk ini. Kalau memang tidak mau atau tidak bisa, ya enggak ada masalah. Nanti juga kami laporkan kepada Bapak Presiden mengenai Reformasi Birokrasi," ujar Tjahjo.

Baca Juga

Tjahjo menegaskan Reformasi Birokrasi bukanlah program menteri saja, melainkan Visi-Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. "Tidak ada visi-misi Menteri, tidak ada visi-misi Dirjen, tidak ada visi-misi Gubernur Kepala Daerah kecuali Gubernur, Bupati, Wali Kota yang memiliki janji politik dalam kampanye Pemilihan Umum Gubernur atau Bupati/ Wali Kota nya, menyesuaikan situasi dan kondisi budaya dan geografis di daerah," kata Tjahjo.

Seperti yang disampaikan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, kata Tjahjo, Reformasi Birokrasi bukan hanya penyederhanaan birokrasi, melainkan mencakup juga penyederhanaan eselon menjadi jabatan fungsional yang mengutamakan keahlian. Hal ini tercipta pelayanan masyarakat yang lebih cepat.