In Picture: Razia Masker di Kawasan Pasar Beringharjo
Pemkot Yogyakarta menggalakkan kembali himbauan penggunaan masker masyarakat..
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani
Petugas gabungan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). Pemkot Yogyakarta menggalakkan kembali himbauan penggunaan masker masyarakat. Untuk mengingatkan salah satunya dengan melakukan razia dan memberikan penyuluhan. Namun, tidak diberlakukan denda bagi pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas gabungan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). Pemkot Yogyakarta menggalakkan kembali himbauan penggunaan masker masyarakat. Untuk mengingatkan salah satunya dengan melakukan razia dan memberikan penyuluhan. Namun, tidak diberlakukan denda bagi pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas gabungan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). Pemkot Yogyakarta menggalakkan kembali himbauan penggunaan masker masyarakat. Untuk mengingatkan salah satunya dengan melakukan razia dan memberikan penyuluhan. Namun, tidak diberlakukan denda bagi pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengendara terkena razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). Pemkot Yogyakarta menggalakkan kembali himbauan penggunaan masker masyarakat. Untuk mengingatkan salah satunya dengan melakukan razia dan memberikan penyuluhan. Namun, tidak diberlakukan denda bagi pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas gabungan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 meberikan penyuluhan saat razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). Pemkot Yogyakarta menggalakkan kembali himbauan penggunaan masker masyarakat. Untuk mengingatkan salah satunya dengan melakukan razia dan memberikan penyuluhan. Namun, tidak diberlakukan denda bagi pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas gabungan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 meberikan penyuluhan saat razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). Pemkot Yogyakarta menggalakkan kembali himbauan penggunaan masker masyarakat. Untuk mengingatkan salah satunya dengan melakukan razia dan memberikan penyuluhan. Namun, tidak diberlakukan denda bagi pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas gabungan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). Pemkot Yogyakarta menggalakkan kembali himbauan penggunaan masker masyarakat. Untuk mengingatkan salah satunya dengan melakukan razia dan memberikan penyuluhan. Namun, tidak diberlakukan denda bagi pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas gabungan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). Pemkot Yogyakarta menggalakkan kembali himbauan penggunaan masker masyarakat. Untuk mengingatkan salah satunya dengan melakukan razia dan memberikan penyuluhan. Namun, tidak diberlakukan denda bagi pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Petugas gabungan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8).
Pemkot Yogyakarta menggalakkan kembali himbauan penggunaan masker masyarakat. Untuk mengingatkan salah satunya dengan melakukan razia dan memberikan penyuluhan. Namun, tidak diberlakukan denda bagi pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker.
Advertisement