REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Sebanyak 23 desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi titik prioritas penanganan kasus stunting. Khususnya di masa pandemi COVID-19.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Supridinata mengatakan 23 desa itu menjadi prioritas penanganan intervensi penurunan stunting tahun 2020 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 050/Kep.262-Bappeda/2020 tanggal 19 Juni 2020.
"Desa-desa ini merupakan ranking teratas berdasarkan prevalensi kasus stunting tertinggi dari total 75 desa yang masuk locus stunting tahun 2020 hingga 2022," katanya di Cikarang, Selasa (11/8).
Desa-desa itu di antaranya Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan yang menjadi urutan teratas kasus stunting tertinggi di Kabupaten Bekasi dengan 700 lebih kasus. Kemudian Desa Sukakarya Kecamatan Karangbahagia dan Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong.
Selanjutnya Desa Ridomanah, Cibarusah Jaya, Sirnajati, Cibarusah Kota, Wibawa Mulya, Ridogalih, dan Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Desa Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan, Desa Bojongsari, Karang Sambung, dan Karang Harum Kecamatan Kedungwaringin.
Dilanjutkan Desa Sarimukti Kecamatan Cibitung, Desa Wangunharja, Harjamekar, Mekarmukti, dan Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara. Lalu Desa Nagasari dan Jayasampurna Kecamatan Serang Baru, Desa Samudrajaya Kecamatan Tarumajaya, serta Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang.
"Sebanyak 23 desa ini prioritas pemerintah daerah tahun ini sedangkan 52 desa lainnya menjadi lokus stunting tahun depan hingga 2022," ungkapnya.
Supria mengatakan di masa pandemi COVID-19 pihaknya melakukan langkah-langkah konkret mulai dari pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil secara berkesinambungan. Selanjutnta, pemberian suplemen wanita usia subur dan remaja puteri, hingga sosialisasi kepada pekerja wanita dan ibu-ibu PKK kecamatan.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Milik Sapiah mengatakan ada 10.348 kasus stunting di wilayahnya berdasarkan hasil penimbangan yang dilakukan pada Bulan Februari 2020 terhadap 230.654 balita.
"Penimbangan balita dilakukan pada Bulan Februari dan Agustus setiap tahunnya. Data terbaru kita 4,48 persen prevalensi stunting berdasarkan hasil penimbangan balita se-Kabupaten Bekasi," katanya.
Dia mengatakan penanganan stunting merupakan salah satu program nasional dalam pembangunan sumber daya manusia dengan delapan aksi integrasi intervensi penurunan angka stunting.
"Pertama analisa situasi, lalu rencana kegiatan, dan sekarang kita ada di tahap ketiga yaitu rembuk stunting," ucapnya.
Kabupaten Bekasi juga sudah membentuk program rembuk stunting yang merupakan bentuk komitmen segenap pemangku kepentingan. Komitmen tersebut mencetuskan 29 program dengan 68 kegiatan untuk mencegah pertumbuhan angka stunting.
"Ini belum termasuk kegiatan di setiap desa. Jadi bukan hanya bagaimana menangani stunting tapi bagaimana mencegah stunting sejak dini," kata dia.