Rabu 12 Aug 2020 05:38 WIB

Bupati Agam Tersangka, Gerindra Minta Aparat Netral

Partai Gerindra juga sudah melayangkan surat keberatan atas penetapan tersangka.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons penetapan Bupati Agam Indra Catri yang juga merupakan kader Partai Gerindra sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) atas kasus ujaran kebencian. Dasco mengingatkan para aparat untuk tetap bersikap netral.

"Dalam pilkada pada saat ini kami minta betul netralitas Polri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).

Baca Juga

Dasco mengatakan, Partai Gerindra juga sudah melayangkan surat keberatan atas penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka tersebut terlalu dini.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menetapkan Bupati Agam Indra Catri bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Agam  Matthias Wanto sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Anggota DPR RI Mulyadi. Penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan surat tap/33/VII/Reg 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 10 Agustus 2020.

"Setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan dilakukan gelar perkara hasilnya atas nama MW (Matthias Wanto) dan IC (Indra Catri) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu, Selasa (11/8).

photo
Wakil gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit (kiri) dan Bupati Kabupaten Agam Indra Catri (kanan) - (ANTARA/Muhammad Arif Pribadi)

Kasus ini berawal dari laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Mulyadi di sebuah akun sosial media Facebook bernama Mar Yanto. Akun Facebook tersebut diketahui sebagai akun palsu. 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan tiga orang tersangka, yakni ES yang merupakan kabag umum Pemkab Agam dan dua ASN berinisial RB dan RZ. ES mengakui ia melakukan tindakan tersebut karena suruhan atasannya, yakni bupati dan sekda Agam.

Indra Catri merupakan bupati Agam aktif yang juga sudah deklarasi untuk maju dalam Pilkada Sumbar sebagai calon wakil gubernur. IC berpasangan dengan Wagub Sumbar Nasrul Abit yang diusung Partai Gerindra. 

Sementara Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat juga sudah deklarasi untuk maju untuk Pilgub Sumbar berpasangan dengan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement